TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ratu Zakia-Najib Hamas Sah Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serang

Reporter & Editor : AY
Minggu, 11 Mei 2025 | 08:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten secara resmi menetapkan pasangan Ratu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2025-2030.

 

Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka di Swiss-Belinn Hotel Modern Cikande, Jumat (9/5/2025) malam.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, pihaknya menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ratu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas, dengan perolehan suara sebanyak 583.971 suara atau 75,91 persen dari total suara sah sebagai bupati dan wakil bu­pati terpilih Kabupaten Serang periode 2025-2030.

 

“Untuk paslon nomor urut 1, Andika Harzumy-Nanang Supriatna mendapatkan suara 185.352 atau 24,09 persen,” kata Nasehudin, Jumat (9/5/2025).

 

Nasehudin mengatakan, penetapan Ratu Zakiyah dan Najib dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat dinas dari KPU RI terkait dengan terbitnya buku registrasi perkara konsti­tusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh MK.

 

“Kami sebelumnya mohon maaf, bukannya menunda-nun­da, sebab dalam aturannya kami memang harus menunggu BRPK yang dikeluarkan oleh MK,” kata dia.

Dia menambahkan, peneta­pan paslon terpilih merupakan tahapan yang sangat dinantikan oleh penyelenggara, tim paslon, dan masyarakat Kabupaten Serang. Tahapan ini, kata dia, merupakan tahapan terakhir pasca pemungutan suara ulang, dan tindak lanjut dari putusan MK.

 

“KPU Kabupaten Serang akan segera mengajukan surat permohonan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Serang,” katanya.

 

Nasehudin menjelaskan, per­jalanan panjang dan dinamika yang telah dilalui sejak dimu­lainya tahapan pesta demokrasi pada Februari 2024 hingga Mei 2025, kini telah mencapai pengujung proses dalam PSU di Kabupaten Serang.

 

“Terlepas dari dinamika yang ada, semua pihak harus meng­hormati segala proses yang ada,” tandasnya.

Bupati Serang terpilih, Ratu Zakiyah yang juga istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, mengatakan, kemenangannya dalam PSU di Kabupaten Serang adalah kemenangan masyarakat yang memiliki tujuan untuk maju, sejahtera, dan bahagia.

 

“Setelah resmi menjadi Bupati Serang, kami akan menjalankan amanah dan kepercayaan dari masyarakat,” kata Ratu Zakiyah, Jumat (9/5/2025).

 

Ratu Zakiyah mengatakan, fokus utama pemerintahannya adalah pembangunan infrastruk­tur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Kami akan segera melaku­kan konsolidasi dengan se­luruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk me­mastikan program-program kami dapat terlaksana dengan baik,” bebernya.

 

Terpisah, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengucapkan selamat kepada paslon Zakiyah-Najib yang telah resmi dinyata­kan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang selama lima tahun ke depan.

 

Saya ucapkan selamat atas mandat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Kabupaten Serang,” kata Tatu, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Jumat (9/5/2025).

Tatu menegaskan, keper­cayaan ini adalah sesuatu yang suci, sebuah tanggung jawab yang besar, untuk mewujudkan aspirasi dan harapan warga masyarakat Kabupaten Serang.

 

Dalam sistem demokrasi, kata Tatu, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalani pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan publik.

 

Dia menekankan, demokrasi adalah pilar utama yang menja­min partisipasi aktif seluruh war­ga Negara, dalam menentukan arah masa depan daerahnya.

 

“Penting untuk kita sadari bersama, bahwa demokrasi tidak berhenti sampai dengan hari ini, pemungutan suara atau peneta­pan hasil,” ujarnya.

Demokrasi sesungguhnya, katadia, justru tumbuh dan berkembang melalui partisipasi ak­tif masyarakat dalam mengawal kebijakan, memberikan masukan konstruktif, dan bersama-sama membangun daaerah.

 

Oleh karena itu, Tatu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk kembali merajut persatuan dan kesatuan, mem­perkuat tali silturahmi dan men­dukung kepemimpinan yang te­lah terpilih secara demokratis.

 

Kalaulah ada perbedaan pan­dangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi,” kata Tatu.

 

Namun, Tatu menekankan, semangat gotong royong dan semangat kebersamaan harus menjadi landasan utama dalam membangun Kabupaten Serang yang lebih baik lagi ke depan.

 

“Kami mengajak agar mo­mentum penetapan pasangan bupati dan wakil bupati dijadi­kan sebagai tonggak baru dalam memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, PSU di Kabupaten Serang digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti ada ketidaknetralan sejumlah aparatur kepala desa dan juga adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto.

 

Pada Pilbup Serang 2024 sebelum putusan MK, Zakiyah-Najib keluar sebagai pemenang. Pasangan ini unggul dengan raihan suara 598.654 suara atau 66,36 persen. Sedangkan Andika-Nanang meraup suara254.494 suara atau 28,22 persen.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit