TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Angkanya Terkini, Utang Warga Ke Pinjol Tembus 80 T

Reporter: Farhan
Editor: AY
Minggu, 11 Mei 2025 | 08:45 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Ini kabar memprihatinkan. Utang masyarakat ke pinjaman online alias pinjol terus naik. Angkanya, tembus Rp 80 triliun.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjol meningkat. Catatan per Maret 2025, jumlah tunggakan masyarakat di pinjol mencapai Rp 80,02 triliun. Jumlah tersebut meningkat 28,72 persen.

 

Meski begitu, tingkat kredit macet pinjol masih terjaga stabil dan turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya. “Perbandingannya, pada Maret 2025 mencapai 2,77 persen, sedangkan Februari 2025 mencapai 2,78 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/5/2025).

 

Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjol meningkat. Catatan per Maret 2025, jumlah tunggakan masyarakat di pinjol mencapai Rp 80,02 triliun. Jumlah tersebut meningkat 28,72 persen.

 

Meski begitu, tingkat kredit macet pinjol masih terjaga stabil dan turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya. “Perbandingannya, pada Maret 2025 mencapai 2,77 persen, sedangkan Februari 2025 mencapai 2,78 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/5/2025).

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dakhiri menilai, meningkatnya jumlah utang masyarakat ke aplikasi pinjol sebagai alarm serius. Kata dia, tekanan ekonomi rumah tangga semakin berat. Ditambah lagi, rendahnya literasi keuangan dan lemahnya pengawasan terhadap industri fintech lending.

 

“Banyak masyarakat menggunakan pinjol untuk konsumsi jangka pendek, bukan kegiatan produktif, bahkan terjebak bunga tinggi, terutama di pinjol ilegal. Ini menunjukkan kegagalan akses kredit yang adil, terutama bagi sektor informal dan UMKM,” ujar Politisi PKB ini saat dihubungi Redaksi, Sabtu (10/5/2025).

 

Dia bilang, Komisi XI mendorong OJK bukan cuma mempublikasi daftar pinjol ilegal, tapi juga memperketat pengawasan model bisnis, transparansi bunga, dan mekanisme penagihan. Karena itu, dia meminta literasi keuangan harus ditingkatkan, khususnya pada kelompok rentan.

 

Solusinya, regulasi yang lebih protektif, integrasi data pinjol dengan SLIK OJK, edukasi massif berbasis komunitas, serta penguatan lembaga keuangan masyarakat dan koperasi modern. Kita harus pastikan pinjol jadi solusi, bukan jebakan utang massal,” tutup Hanif.

 

Sementara, Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, permintaan peminjaman uang lewat pinjol akan terus ada. Sebab, masyarakat, khususnya kalangan muda memiliki sifat konsumtif.

 

“Mereka berbelanja tiket konser hingga produk teknologi, menggunakan pembiayaan dari pinjaman daring,” ucap Huda kepada Redaksi, Sabtu (10/5/2025)..

 

Selain itu, saat ini terdapat faktor pelemahan daya beli imbas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pinjol menjadi pelarian pekerja yang kena PHK untuk mencukupi kebutuhannya.

 

“Mereka yang kena PHK masih harus memenuhi kebutuhan hidup tapi pendapatannya berkurang atau bahkan tidak ada,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit