TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jemaah Haji Khusus Bayarnya Rp 250 Juta, Waktu Tunggu 6 Tahun

Reporter & Editor : AY
Rabu, 14 Mei 2025 | 10:59 WIB
Jamaah Haji Indonesia. Foto : Ist
Jamaah Haji Indonesia. Foto : Ist

JAKARTA - Rombongan pertama jemaah haji khusus Indonesia tiba di Tanah Suci, Selasa (13/5/2025). Jumlahnya 41 orang. Penampilan mereka agak berbeda dengan jemaah haji reguler. Mereka mengenakan batik biru motif putih. Sedangkan jemaah haji reguler mengenakan batik ungu.

 

Rombongan pertama jemaah haji khusus ini berangkat dengan travel Nur Haramain Mulia. Mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah, pukul 09.34 waktu Saudi (WAS) atau pukul 13.34 WIB. Dari Indonesia, mereka menggunakan pesawat Qatar Airways QR955 yang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 00.55 WIB. Lalu transit di Bandara Doha, Qatar. Dari Doha, naik pesawat Qatar Airways QR1178 menuju Bandara Madinah.

 

Di Bandara Madinah, mereka keluar melalui Terminal Internasional. Kedatangan mereka disambut Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Abdul Basir, Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anwar Ambary dan Kepala Seksi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag Misbachul Munir.

 

Rombongan jemaah haji khusus ini berasal dari beberapa daerah. Mayoritas dari Probolinggo, Jawa Timur. Kemudian, ada tiga orang dari Bekasi, Jawa Barat, dan lima orang dari Surabaya, Jawa Timur. Ada beberapa jemaah lanjut usia (lansia), tapi jumlahnya tak sebanyak di rombongan jemaah haji reguler.

 

Mereka keluar bandara dengan wajah berseri-seri dan melempar senyum bahagia ke semua petugas haji yang menyambut. Setelah keluar dari terminal kedatangan, mereka langsung diarahkan naik ke bus yang sudah disediakan. Fasilitasnya agak berbeda dengan jemaah haji reguler, karena busnya VIP.

 

Salah satu jemaah haji khusus, Ramlah (47 tahun), bersyukur bisa berangkat haji pada tahun ini. Waktu tunggunya tidak lama. Dia mendaftar haji pada 2019 atau menunggu selama enam tahun.

 

"Ini seperti mimpi. MasyaAllah saya bisa berangkat," ujar Ramlah, saat ditemui Redaksi, di dalam bus.

 

Untuk berangkat haji khusus, Ramlah mengeluarkan biaya sebesar Rp 250 juta. Ramlah sebenarnya bukan dari kalangan orang mampu. Sehari-hari dia berprofesi sebagai petani dan berdagang di pasar.

 

Ramlah sangat senang bisa dipanggil berhaji tahun ini. "Senang banget. Alhamdulillah dapat haji dengan fasilitas seperti ini," tambahnya.

 

Ramlah berharap bisa memperoleh haji mabrur. Tak lupa, dia juga akan memanfaatkan waktu di Madinah dan Makkah untuk mendoakan semua anggota keluarganya agar bisa berhaji juga. "Semoga bisa dipanggil berhaji semua keluarga saya," tuturnya.

 

Jemaah haji khusus lainnya, Eko (47 tahun). Dia berangkat bersama istri tercinta. Wajah pasangan suami istri ini berseri-seri dan penuh senyum. Eko senang bisa mendapatkan kesempatan berhaji bersama istri.

 

"Alhamdulillah, semoga ini yang terbaik untuk kita semuanya," ujar Eko, yang pernah berumrah pada 2023.

 

Eko tak sabar untuk bermunajat saat tiba di Raudah dan wukuf di Arafah. "Saya ingin minta kesehatan, banyak doa dan tentunya minta supaya menjadi haji mabrur," harapnya.

 

Eko berprofesi sebagai notaris di Probolinggo. Dia menilai, meskipun secara biaya lebih mahal, layanan haji khusus sangat memberikan keuntungan. Apalagi dengan waktu tunggu hanya enam tahun.

 

Ini sangat-sangat membantu. Apalagi di usia kita yang semakin berumur.  Kalau tidak ada, kita hajinya akan semakin tua," kata Eko.

 

Pengurus Nur Haramain Mulia Tour & Travel sekaligus Pembimbing Ibadah Jemaah Haji Khusus, Muhammad Rifai, menerangkan, jemaahnya akan berada di Tanah Suci sekitar 33 hari. Untuk di Madinah, mereka akan menetap selama 10-11 hari. Untuk di Makkah, mereka akan menginap di Hotel Al Safwah Royale Orchid.

 

"Kemudian hotel transitnya di Apartemen Azwad. Dekat dengan Mina," tutur Rifai.

 

Mengenai layanan, Rifai menyebut, haji khusus memiliki fasilitas lebih lengkap daripada haji reguler. Misalnya, hotel yang disediakan bintang lima. "Di Mina tenda kita di 115, jadi dekat dengan Jamarat (tempat lempar jumrah)," terangnya.

 

Hanya saja, kata dia, haji khusus tidak ada penerbangan langsung dari Jakarta ke Saudi. "Semuanya transit dulu, beda dengan jemaah haji reguler yang seluruhnya direct," imbuhnya.

 

Sedangkan untuk biaya yang harus dikeluarkan setiap jemaah adalah 15 ribu dolar AS atau sekitar Rp 247 juta. "Sesuai dolar yang berlaku sekarang. Karena hitungannya adalah dolar," jelasnya.

 

Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir menyampaikan, antara layanan bagi jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus ada beberapa hal yang berbeda. Salah satunya soal layanan. Seluruh layanan haji reguler dilakukan oleh Pemerintah sejak kedatangan. Sementara untuk haji khusus, Pemerintah hanya melakukan pengawasan. Seluruh layanan untuk haji khusus dilakukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) alias travel.

 

Jadi, keberadaan kami PPIH Arab Saudi untuk mengawasi pelayanan yang diberikan PIHK sesuai dengan kontrak yang dilakukan dengan jemaah atau tidak," terang Basir, Selasa (13/5/2025).

 

Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan berupa memastikan apakah nanti dari bandara dijemput dengan bus standar atau tidak, hotelnya sesuai atau tidak. Termasuk nanti pada saat di Makkah dan layanan puncak haji nanti di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) akan diawasi oleh Pemerintah.

 

"Jadi keberadaan kita untuk memastikan jemaah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan yang mereka bayar dan dijanjikan oleh PIHK," jelasnya.

 

Basir menambahkan, pada penyelenggaraan haji tahun ini, total jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang. Jumlahnya 8 persen dari total kuota haji nasional 221.320 orang. "Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," tambahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit