TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemprov Banten Hibahkan Rp 13 M untuk Bangun Mess Pegawai BPK

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Ilustrasi Gedung BPK RI Perwakilan Banten.(Foto: Cici AI)
Ilustrasi Gedung BPK RI Perwakilan Banten.(Foto: Cici AI)

SERANG - Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran hibah untuk pembangunan mess pegawai pada Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten senilai Rp 13.650.000.000.

 

Di laman sirup.lkpp.go.id diketahui pekerjaan konstruksi dengan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 59624151 ini disebutkan jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan pada Agustus-Desember 2025.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Arlan Marzan menjelaskan, pembangunan mess pegawai BPK Banten ini merupakan proyek lanjutan dari tahun lalu. Di mana tahun lalu Pemprov Banten juga menganggarkan hibah Rp 4 miliar untuk pembangunan struktur. Pemberian hibah kepada instansi vertikal ini sudah sesuai ketentuan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

 

“Ini sifatnya hibah, sama seperti kita memberikan hibah ke Kepolisian maupun ke Korem, prosesnya sudah sesuai ketentuan. Insyaallah tanggal 28 Agustus akan dilaksanakan ground breaking,” ungkap Arlan kepada tangselpos.id di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (12/8/2025).

 

Ia menerangkan, pemberian hibah kepada BPK Banten dilakukan dua tahap. Tahap pertama yakni pada 2024 Rp 4 miliar dan tahun ini Rp 13,6 miliar. “Saat ini sudah berkontrak dan ditargetkan selesai Desember 2025,” tutupnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit