Satpol PP Kota Bogor Amankan Puluhan Pengamen yang Meresahkan, Ada yang Bawa Narkotika

BOGOR - Satpol PP Kota Bogor berhasil mengamankan puluhan pengamen yang meresahkan masyarakat. Beberapa di antaranya, ada yang dalam kondisi mabuk dan bahkan kepergok membawa narkotika.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, mengatakan total ada 56 pengamen yang diamankan. Mereka diketahui sering beraksi di dalam angkot di kawasan Kota Bogor.
"Kita mengamankan 56 pengamen di jalanan Kota Bogor, yang beberapa kita indikasikan sedang dalam kondisi mabuk," kata Agustian, Sabtu (17/5/2025).
Dari puluhan pengamen yang diamankan, tiga di antaranya ketahuan membawa narkotika berupa kratom. Ketiga pengamen tersebut pun kemudian diserahkan ke Polresta Kota Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Ada beberapa yang masih dalam kondisi mabuk ketika kita amankan, ada tiga yang membawa kratom. Kita koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya
Mereka diamankan lantaran dianggap meresahkan oleh masyarakat. Satpol PP Kota Bogor juga sebelumnya telah menerima aduan dari masyarakat, sehingga melakukan razia.
Pada saat dirazia oleh Satpol PP Kota Bogor, para pengamen tersebut beberapa ada yang berupaya untuk mengelabui petugas demi tidak tertangkap. Untungnya, petugas tidak tertipu meskipun mereka ada yang berpura-pura menjadi penumpang angkot hingga berbelanja.
"Pas kita razia, ada yang pura-pura jadi penumpang, pura-pura belanja, tetapi kita tetap amankan juga," lanjutnya.
Padahal sebelumnya, pihak Pemerintah Kota Bogor sudah memberlakukan regulasi agar para pengamen bisa beroperasi. Mereka yang memiliki kemampuan ditempatkan di sejumlah taman dan juga kafe-kafe untuk mencari uang dengan cara mengamen.
Dijelaskan olehnya, para pengamen yang terjaring dalam razia kali ini kemungkinan diduga tidak lolos audisi untuk mengikuti program yang dicanangkan oleh Pemkot Bogor. Akibatnya, pihak pemerintah, kepolisian, hingga Satpol PP pun masih harus terus melakukan penertiban.
"Ini adalah tindakan lanjutan dari pembentukan Satgas Antipremanisme yang dibentuk Pemerintah Kota Bogor. Kita melakukan tindakan penertiban, terutama pada para pengamen, karena memang masih banyak aduan pengamen meresahkan di jalanan Kota Bogor," tutupnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu