TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Fasilitas Publik Siap Didirikan di Bekas Pasar Pisang Babakan

Penertiban Beres

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 | 08:00 WIB
Camat Tangerang Yudi Pradana saat memantau pembongkaran bekas pasar pisang Babakan.
Camat Tangerang Yudi Pradana saat memantau pembongkaran bekas pasar pisang Babakan.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan proses pembongkaran dalam rangka penertiban bekas bangunan Pasar Pisang Babakan. Setidaknya ada 70 kios bangunan pada akhir pekan kemarin dibongkar.

 

Camat Tangerang, Yudi Pradana menuturkan, penataan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka mengamankan aset daerah yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi. 

 

Setelahnya, Pemkot Tangerang akan mengalihfungsikan bekas lahan Pasar Pisang Babakan menjadi fasilitas publik Graha Kita Bersama (GKB) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

 

“Alhamdulillah, kami berhasil menyelesaikan proses pembenahan secara lancar, sekarang 70 kios yang sebelumnya ditargetkan berhasil dibongkar semua, setelah ini tinggal menunggu proses pengalihfungsian menjadi fasilitas publik dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar Yudi, Senin (19/5).

 

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan Plaza Shinta sebagai tempat relokasi para pedagang limbah kain yang sebelumnya melaksanakan aktivitas niaganya di Pasar Pisang Babakan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengaturan tersebut tidak mengganggu sirkulasi perekonomian di Kota Tangerang.

 

“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada para pedagang dan masyarakat sekitar yang telah kooperatif mendukung razia berjalan lancar, selanjutnya tinggal koordinasi lebih lanjut guna memastikan para pedagang mendapatkan jaminan relokasi yang tetap,” ucapnya. 

 

Selain itu, Pemkot Tangerang menargetkan proses pengalihfungsian lahan bekas Pasar Pisang Babakan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra sebelumnya menyampaikan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 80 petugas gabungan beserta alat berat untuk memastikan pembenahan berjalan maksimal.

 

Lalu, Pemkot Tangerang memastikan penataan berlangsung setelah melewati tahap sosialisasi persuasif bersama para pedagang dan masyarakat sekitar.

 

“Alhamdulillah, proses pembongkaran juga disambut masyarakat dengan sangat kooperatif, mulai dari proses sosialisasi, sampai penertiban tidak ada penolakan dari para pedagang dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

 

Pemkot Tangerang ke depannya akan mengalihfungsikan lahan menjadi fasilitas publik berupa GKB yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar setelah proses penataan berlangsung.(mde/cmb/bnn)

Komentar:
ePaper Edisi 21 Mei 2025
Berita Populer
04
Ngadu Bedug Masuk Kalender Event Nasional

Pos Banten | 16 jam yang lalu

05
Pasca Panen, Warga Lebak Gelar Tabur Bunga

Pos Banten | 16 jam yang lalu

07
DPD FKP Tangsel Adakan Musda ke-III

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit