BKD Banten Pastikan Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Sesuai Mekanisme

SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, memastikan proses rekrutmen pegawai RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak, berlangsung secara transparan, terbuka, dan akuntabel.
Setiap tahapan sudah dilakukan sesuai prosedur hingga masa sanggah selama dua hari untuk memberikan ruang masukan dari publik.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman menjelaskan, panitia sudah melaksanakan proses rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng dgn sungguh-sungguh dan dipastikan mengacu pada regulasi yang ditetapkan serta seluruh tahapan dilakukan secara transparan, akuntabel dan terbuka kepada publik.
Setiap tahapan baik pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi maupun pengumuman, pihaknya membuka masa sanggah selama dua hari untuk memberikan ruang kepada masyarakat terutama peserta untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan atas hasil yang sudah diumumkan.
"Kita sudah membuka masa sanggah sejak pengumuman disampaikan hingga besok hari sampai pukul 24.00 WIB. Ada beberapa masukan dari peserta, misal soal domisili atau KTP dan juga sertifikat yang sudah kedaluarsa," ungkap Aan, Kamis (22/5/2025).
Atas sanggahan atau keberatan tersebut, pihaknya melakukan verifikasi kembali sebagaimana data yang disampaikan melalui sistem pelamaran. Hasil atas verifikasi pasca sanggah sudah diumumkan untuk kemudian akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dilakukan pengolahan nilai peserta antara nilai capaian Computer Assisted Test (CAT) dan nilai afirmasi (jika memiliki).
Menurut Aan, esensi dari CAT adalah memberikan kejelasan dan keadilan terhadap capaian nilai kepada setiap peserta yang mengikuti tes.
"Hasil CAT sudah kita sampaikan, baik yang lolos ataupun tidak. Karena itu hak bagi setiap peserta untuk mengetahui, apalagi kan prosesnya juga transparan live di YouTube juga, jadi tidak ada yang kami tutup-tutupi," akunya.
Ditanya soal 25 pegawai RSUD Labuan yang dipecat sehari setelah bekerja, Aan menyebut, saat ini belum ada pengisian kembali sampai dengan hasil terbaru pengolahan nilai diterima.
Namun tentu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait proses rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng yang sempat ramai.
"Untuk evaluasi pasti pimpinan beserta tim akan lakukan, ada tidak ada masalah evaluasi tetap dilakukan. Namun kami pastikan proses ini sudah sesuai aturan termasuk membuka ruang masukan bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan, proses rekrutmen calon pegawai RSUD Labuan ini sudah sesuai mekanisme. Namun ia mengaku, ada kesalahan yang dilakukan oleh panitia, yani harusnya dilakukan verifikasi berkas persyaratan baru MoU atau tanda tangan kontrak kerja.
“Ada satu yang mis, harusnya verifikasi itu (dilakukan, red) sebelum MoU, sehingga orang kalau sudah MoU merasa dirinya diterima. Kalau dirasa sudah diterima dan saat verifikasi ulang ternyata ada yang tidak sesuai, berarti ada yang mis. Nah itu harusnya verifikasi dulu baru MoU, bukan MoU dulu baru verifikasi,” kata Dimyati, saat ditemui tangselpos.id di kantornya di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/5/2025).(rie)
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu