TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Amankan Remaja Pelaku Pelecehan Seksual

Saat Kegiatan CFD Di Alun-alun Pandeglang

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Senin, 26 Mei 2025 | 08:45 WIB
Pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku F, di ruang kerjanya, Minggu (25/5).
Pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku F, di ruang kerjanya, Minggu (25/5).

PANDEGLANG - Salah seorang pemuda berinisial F (25) telah melakukan tindakan tak senonoh atau pelecehan seksual kepada perempuan yang sedang berjalan santai di kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-alun Pandeglang, Minggu (25/5).

 

Bahkan aksi pelaku tersebut, sempat terekam oleh warga yang kebetulan ada di belakang pelaku dan korban. Aksinya itupun viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, modus pelaku berjalan kaki di belakang korbannya, dan melakukan tindakan pelecehan seksual dengan menempelkan kemaluannya ke korbannya.

 

Akibat perbuatannya, pelaku langsung diamankan oleh pihak Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan Taruna Latja Polres Pandeglang, yang kebetulan sedang bertugas di wilayah CFD tersebut.

 

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala membenarkan, adanya laporan dugaan pelecehan yang terjadi pada Minggu (25/5) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

 

“Ya, saya menerima laporan adanya seseorang yang diamankan, karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Kejadiannya saat CFD, situasinya cukup ramai,” ungkap IPDA Robert, Minggu (25/5).

 

Robert menjelaskan, ada dua orang perempuan yang menjadi korban, yakni inisial FA dan NA. Pelaku dan para korban diketahui sudah berusia dewasa.

 

“Dari dua korban tersebut, satu korban sempat mengalami pelecehan dan terekam dalam video yang beredar di media sosial. Sementara satu korban lainnya mencurigai gerak-gerik pelaku sebelum sempat terjadi tindakan,” jelasnya.

 

Diungkapkan Robert, korban mengaku pelaku sempat menempelkan alat kelaminnya ke bokong korban. “Korban bilang sempat didatangi pelaku, lalu alat kelaminnya ditempelkan ke bokong korban,” jelasnya.

 

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi yang sedang bertugas di wilayah Alun-alun Pandeglang, dan kemudian pelaku diamankan ke Polres Pandeglang.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku memberikan jawaban yang tidak nyambung dan sulit dipahami. Dari situlah, pihaknya, memanggil orang tua serta RT dan RW tempat pelaku tinggal.

 

“Saat ditanya penyidik, jawabannya tidak nyambung. Kami kemudian memanggil orang tua pelaku serta RT dan RW tempat tinggalnya untuk menggali informasi lebih dalam,” katanya.

 

Dari hasil pemeriksaan, orang tua pelaku menunjukkan bukti bahwa F memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani pengobatan di poli jiwa RSUD Berkah Pandeglang.

 

“Keluarga memperlihatkan dokumen pengobatan dari rumah sakit, sebagai bukti bahwa pelaku memang pernah berobat karena gangguan kejiwaan,” katanya.

 

Robert menegaskan, korban memilih tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum, dan hanya ingin pelaku diberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

“Korban datang ke Polres, kita konfirmasi soal kelanjutan kasusnya. Tapi korban bilang tidak ingin membawa ini ke jalur hukum, hanya ingin pelaku diberi efek jera supaya tidak ada korban lain,” ungkapnya.

 

Menurut Robert, korban juga telah membuat surat pernyataan secara tertulis yang menyatakan tidak ingin melanjutkan laporan ke proses hukum. “Surat pernyataan itu dibuat langsung oleh korban sendiri,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit