TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Dari Malaysia

Jumlah Total Hampir Mencapai 1 Kg

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 | 08:30 WIB
Pihak Polres Pandeglang sedang menunjukan barang bukti hasil penangkapan dari tangan para pelaku pengedar sabu-sabu, saat press release di halaman Polres Pandeglang, Senin (26/5).
Pihak Polres Pandeglang sedang menunjukan barang bukti hasil penangkapan dari tangan para pelaku pengedar sabu-sabu, saat press release di halaman Polres Pandeglang, Senin (26/5).

PANDEGLANG - Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, berhasil menggagalkan peredaran narkotika atau narkoba jenis sabu dari Malaysia yang masuk ke Kabupaten Pandeglang.

 

Lolosnya sabu-sabu seberat 346,59 gram ke Kabupaten Pandeglang, karena telah disimpan didalam tabung shockbreaker depan motor. Sebelumnya, dari Malaysia dikirim ke wilayah Depok Jawa Barat terlebih dahulu.

 

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Suryanto mengungkapkan, untuk pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang barang buktinya didapat dari Malaysia, yakni inisial RH (29), AL (30) dan DN (32). 

 

“Untuk tersangka inisial RH dan AL itu aslinya warga Provinsi Aceh yang tinggal di rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Majasari, kalau DN asli warga Pandeglang,” ungkap AKP Suryanto, saat press release di halaman Polres Pandeglang, Senin (26/5).

 

Dari tangan tersangka, pihaknya mendapatkan barang bukti sabu yang sudah dibuka atau diambil oleh para pelaku dari didalam tabung shockbreaker depan motor, sebanyak 346,59 gram.

 

“Modusnya disimpan didalam tabung shockbreaker depan motor yang baru. Ini pengiriman dari Malaysia melalui DHL Ekspres, yang dikirim ke alamat Depok bukan ke Pandeglang. Depok ini kontrakan tersangka RH yang sudah lama kosong, memang modusnya seperti itu, nanti pengirim menelepon tersangka agar disimpan di situ (kontrakan),” jelasnya.

 

Barang haram itu bisa sampai ke Kabupaten Pandeglang ungkapnya, karena pemilik asli berinisial YS warga Provinsi Aceh, tidak komitmen kepada RH dan AL, sehingga kedua tersangka membongkar barang haramnya dan bakal diedarkan di Pandeglang.

 

“Tidak memberi Rp 5 juta sesuai perjanjian, sehingga barang itu ditahan dan dibongkar oleh kedua tersangka. Berangkat ke Depok dianter oleh saudara DN (sopir grab), karena mereka tidak bisa membongkar, mereka gunakan pemotong gerindra untuk mengambil sabu didalam shockbreaker tersebut. Dan DN lah yang mengerjakan pembongkarannya,” pungkasnya.

 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sabu dengan jumlah total sebanyak 421,68 gram atau hampir setengah kilogram, dari para pelaku yang berbeda atau jaringan berbeda.

 

Para pelaku itu yakni, AS (27) warga Karangtanjung, dengan barang bukti seberat 25,50 gram, dan RA (27) warga Kecamatan Cimanggu dengan barang bukti sabu sebesar 146,26 gram.

 

“Dari ungkap kasus AS dan RA, kami berhasil mengamankan sebanyak 421,68 gram sabu, dari tersangka S (40) warga Kecamatan Majasari, AZ (34) warga Jawa Barat, dan AH (27) warga Kecamatan Cibitung,” jelasnya.

 

Dari total dua kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu sebanyak hampir 1 kilogram atau seberat 768,27 gram. Atas tangkapan itu dia menyatakan, Pandeglang darurat narkoba.

 

“Kami berhasil mengungkap ini semua selama 2 Minggu terhitung dari tanggal 13 April - Mei 2025. Ini membuktikan Pandeglang darurat narkoba,” tandasnya.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal pidana mati,” tegasnya.

 

Sementara, tersangka AS mengaku, hanya diberikan titipan barang oleh rekannya dan akan diberikan imbalan uang sebesar Rp5 juta. Namun, dirinya baru menerima uang Rp2,5 juta, sehingga barang itu dia tahan.

 

“Perjanjiannya mau dikasih uang, tapi baru separuhnya, makanya barang ini saya tahan. Saya enggak tahu mau dijual dimana atau diedarkan dimana,” kilahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit