Gubernur Jabar KDM Minta Sekolah Diliburkan Setiap Sabtu-Minggu

JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan memberlakukan jam malam untuk pelajar mulai Juni 2025. Aturan ini melarang pelajar beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menggelar acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga di Subang, Rabu (28/5) malam.
Dedi menekankan bahwa aturan ini dibuat demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif di luar rumah pada malam hari.
Tak hanya jam malam, Dedi juga akan menyamakan jadwal belajar di sekolah. Mulai jenjang SD sampai SMA, kegiatan belajar hanya berlangsung dari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur untuk semua pelajar.
“Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” kata Dedi. Ia ingin semua kabupaten dan kota di Jawa Barat kompak menjalankan kebijakan ini.
Menurutnya, saat ini masih ada sekolah tingkat menengah pertama yang masuk sampai Sabtu. Karena itu, ia mendorong agar sistem belajar mengajar diseragamkan.
“Harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” tegasnya.
Dedi berharap kebijakan ini bisa mendukung terciptanya generasi muda Jawa Barat yang sehat, berbudi pekerti, berintegritas, cerdas, dan cekatan. Ia menyebutnya sebagai generasi Gapura Panca Waluya.
“Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sama dengan Gubernur Jawa Barat,” harapnya.
Jam masuk sekolah juga akan dimajukan. Dedi ingin para siswa mulai belajar sejak pukul 06.00 pagi. Ia menyebut, saat menjadi Bupati Purwakarta dulu, kebijakan serupa pernah diterapkan.
Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” ujarnya.
Untuk mendukung kebijakan baru ini, kegiatan pelayanan publik seperti Abdi Nagri Nganjang Ka Warga akan digeser ke hari Jumat sore. Acara dimulai usai salat Jumat, dilanjutkan hingga sore, dan ditutup dengan hiburan rakyat.
Dedi ingin kegiatan itu tidak mengganggu jam sekolah dan memberi ruang bagi warga untuk ikut serta. “Berhubung kalau pagi orang-orang kerja, jadi nanti mulainya pukul 14.00 atau 15.00,” jelasnya.
Ia yakin dengan jadwal baru ini, orang tua dan pelajar bisa lebih leluasa mengikuti kegiatan tanpa terganggu urusan sekolah esok harinya.
Selain itu, Dedi juga menyoroti soal kenakalan remaja. Ia memperingatkan bahwa pelajar yang terlibat tawuran atau kekerasan lain pada jam malam tidak akan ditanggung Pemprov Jabar jika mengalami luka dan harus dirawat.
Kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” tegasnya.
Kebijakan ini ditegaskan dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik. Bupati dan Wali Kota diminta menyosialisasikan aturan ini sampai ke tingkat kecamatan dan desa.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu