TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Pemkot Masih Perbaiki Draf RPJMD

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 07:15 WIB
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel Eki Herdiana saat diwawancarai di Gedung DPRD Tangael, Selasa (10/6).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel Eki Herdiana saat diwawancarai di Gedung DPRD Tangael, Selasa (10/6).

SETU-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tangsel, Eki Herdiana memastikan, bahwa saat ini draft Raperda RPJMD masih berproses.

 

“Masih berproses lagi perbaikan, bulan Juli awal sudah kita serahkan draf Raperda RPJMD ini ke DPRD Tangsel,” ujarnya ketika ditemui di gedung DPRD Kota Tangsel, kemarin. 

 

Disinggung lebih lanjut mengenai apakah ada hambatan dalam penyusunan RPJMD tersebut, Eki mengaku sama sekali tidak ada hambatan dan semuanya sesuai dengan jadwalnya.

 

“Tidak ada hambatan, sesuai dengan jadwalnya. Bahkan 20 Agustuts nanti kitab isa kejear suah sah menjadi Perda, karena sesuai aturan itu enam bulan setelah dilantik,” ujarnya.

 

Ditanyai lebih lanjut, dalam RJMD tersebut apa saja yang menjadi program pembangunan Pemkot Tangsel, Eki menjelaskan bahwa semuanya gabungan dari beberapa program Pemprov Banten dan juga pemerintah pusat.

 

“Isinya itu perpaduan visi dan misi wali kota terpilih, kemudan RPJMD Provinsi Banten, kemudian, RPJMN, jadi perpaduan semuanya nanti yang ada di RPJMD kita ini,” ungkapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiar menegaskan, bahwa batas waktu penetapan RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan Wali Kota. Dengan pelantikan yang berlangsung pada bulan Februari lalu, Pemkot hanya memiliki waktu hingga Agustus untuk menuntaskan seluruh proses penyusunan dan pembahasan.

 

“Waktu terus berjalan. Saat ini sudah pertengahan Juni, tapi kami di Bapemperda belum menerima draft RPJMD dari pihak eksekutif. Ini harus menjadi perhatian serius karena RPJMD adalah dokumen fundamental arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sudiar, Senin (9/6).

 

Ia menambahkan, keterlambatan penyerahan draft RPJMD berpotensi menghambat sinkronisasi program pembangunan, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra tiap OPD.

 

“Kami mendesak Pemkot segera menyerahkan draft tersebut. Kalau terus tertunda, dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas perencanaan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.

Komentar:
Pamulang
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 12 Juni 2025
Berita Populer
01
GMNI Dorong DPRD Banten Gunakan Hak Angket

Pos Banten | 1 hari yang lalu

02
Pelantikan PPPK Nunggu Selesai Proses NIP

TangselCity | 20 jam yang lalu

04
Petugas Damkar Tangsel Dikerjai Pelapor Diduga DC

TangselCity | 23 jam yang lalu

05
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 11 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
Sekda Pandeglang Tutup Usia

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit