Rakyat Kecil Hidupnya Sulit, Pinjaman ke Pinjol Meningkat

SERPONG - Kehidupan rakyat kecil makin sulit. Kondisi ini terpotret dari tingkat pinjaman masyarakat ke pinjol alias pinjaman online dan paylater yang terus meningkat.
Data ini dibeberkan lembaga riset YougGov. Melalui surveinya, diketahui bahwa pinjaman masyarakat ke Buy Now Pay Later (BNPL) atau biasa disebut paylater dan pinjol makin meningkat. Survei ini melibatkan 2.067 responden dengan usia di atas 18 tahun.
General Manager YouGov Indonesia Edward Hutasoit mengatakan, rakyat kecil memilih meminjam uang sebagai jalan pintas mengatasi sulitnya hidup. Padahal, tidak sedikit di antara mereka sebenarnya sudah memiliki tanggungan utang.
Berdasarkan layanan keuangan, jumlah responden yang mengaku menambah pinjaman di pinjol cukup tinggi, sebesar 36 persen. Sedangkan 40 persen mengaku tidak merasa dan 24 persen mengaku menurunkan jumlah pinjaman di pinjol.
"Jadi, meminjam uang adalah salah satu opsi untuk mereka menghadapi situasi ini," ucap Edward, Kamis (19/6/2025).
Selain pinjol, peningkatan juga terjadi pada paylater. Angkanya mencapai 27 persen. Sebanyak 50 persen responden lain tidak meningkatkan pinjaman dan 23 persen responden mengaku menurunkan pinjaman di paylater.
Hal serupa juga terjadi di bank. Sebanyak 28 persen responden mengaku juga minjam di bank. "Banyak juga yang menjual barang-barang, tetap saja ada yang meminjam uang dari bank," tutur Edward.
Jika dilihat dari sisi generasi, pelaku peminjam ini mayoritas dari generasi milenial, gen X, dan gen Z. “Terutama milenial yang sedikit lebih condong dibanding generasi-generasi lain," urai Edward.
Meski pinjaman semakin meningkat, 70 persen responden merasa mampu membayar tepat waktu. Hanya 20 persen yang merasa mengalami telat bayar, dan 10 persen hanya mampu melunasi setengahnya.
Terkait hal ini, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ismail Riyadi meminta agar industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjol memperkuat penerapan manajemen risiko. Termasuk di antaranya memperketat prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC) sebagai dasar pemberian pendanaan. Penguatan manajemen risiko ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko para pinjol dan memitigasi meningkatnya jumlah penerima dana yang nunggak pembayaran.
Kata Ismail, penegasan manajemen risiko ini sejalan dengan ketentuan dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
"Melalui ketentuan tersebut, penyelenggara pindar (pinjaman daring) diwajibkan melakukan penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) dan kesesuaian antara jumlah pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial penerima dana (borrower)," terang Ismail.
Selain itu, penyelenggara pinjol dilarang memfasilitasi pendanaan kepada penerima dana yang telah menerima pembiayaan dari tiga penyelenggara pinjol. "Termasuk dari penyelenggara itu sendiri," tambah Ismail.
OJK mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pinjaman dari pinjol. Caranya dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kemampuan bayar secara cermat. "Agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dan praktik gali lubang tutup lubang," pesan Ismail.
Sebagai bentuk penguatan manajemen risiko lainnya, OJK telah menetapkan mulai 31 Juli 2025, penyelenggara pinjol wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2024.
Menurutnya, informasi SLIK ini dapat menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yang akan mendapatkan fasilitas kredit/pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan di Indonesia.
Ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin melihat, nasabah pinjol dan paylater di Indonesia cukup besar. "Jika mereka mulai menambah pinjaman dan mengalami kesulitan membayar cicilan, bisa menjadi indikasi permasalahan daya beli sedang terjadi di masyarakat," terangnya, saat dihubungi Redaksi, Kamis malam (19/6/2025).
Wijayanto menilai, saat ini pinjol dan paylater menjadi jalan pintas bagi masyarakat saat menghadapi kesulitan ekonomi. Mengingat kedua instrumen pendanaan ini menyajikan kemudahan, bahkan hanya lewat ponsel.
"Permasalahannya, masyarakat kita mempunyai financial literacy yang rendah serta cenderung spontan. Mereka rentan terjebak dalam pinjaman," ucap Wijayanto.
Dengan kondisi ini, dia mendorong Pemerintah segera melakukan edukasi ke masyarakat, serta memastikan pinjol dan paylater menggunakan cara-cara transparan. "Sanksi berat bagi para pelanggar. Pendekatan market intelligent dan random sampling perlu dilakukan OJK. Selain itu, pinjol ilegal perlu diberantas secara sistematis," pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu