Herman Khaeron: Secara Aturan Wamen Jadi Komisaris Sah-Sah Saja

JAKARTA - Penunjukan wakil menteri menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat sorotan publik. Sebanyak 25 dari total 56 Wakil Menteri (wamen) Kabinet Merah Putih tercatat merangkap posisi sebagai komisaris diberbagai BUMN maupun anak perusahaannya.
Keputusan ini mendapat respon dari Komisi VI DPR. Dua penunjukan terbaru adalah Sudaryono yang merupakan Wakil Menteri Pertanian dan diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). Selain itu, Immanuel Ebenezer Gerungan yang merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan juga dipercaya sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
Keduanya menjadi bagian dari jajaran wakil menteri yang memegang jabatan strategis di lingkup korporasi negara atau perusahaan pelat merah.
Pada sektor teknologi dan telekomunikasi: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menjadi omisaris Utama PT Telkom Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menjadi Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menjadi Komisaris Telkomsel, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka menjadi Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjadi Komisaris Utama PT Indosat Tbk.
Sementara pada sektor kesehatan dan sosial: Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menjadi Komisaris PT Pertamina Bina Medika, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Christina Aryani menjadi Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Sektor Budaya dan UMKM Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menjadi Komisaris PT Garuda Maintenance Facility (GMF), Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Helvy Yuni Moraza menjadi Komisaris PT BRI
Sektor investasi dan perdagangan: Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menjadi Komisaris Utama PT Sarinah, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyatakan penunjukan wamen sebagai komisaris di BUMN sah secara aturan perundang-undangan. Namun, dia menekankan pentingnya memperhatikan integritas politik para Wamen yang merangkap jabatan tersebut.
"Tentu ini yang harus diperhatikan adalah terkait di jabatan politiknya," ungkapnya kepada Redaksi, Kamis (19/6/2025)
Herman menjelaskan bahwa fakta integritas seorang komisaris tidak memperbolehkan menjadi bagian dari pengurus partai politik. Namun terkait wamen menjadi komisaris dibolehkan.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto memberikan catatan atas penunjukan Wamen menjadi komisaris BUMN. Dia menilai komisaris harus memiliki waktu dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan.
"Fungsi komisaris itu kan mengawasi, yang berarti pengawasnya itu harus punya kompetensi juga. Jadi kalau ditanya cocok atau tidak, ya tergantung," ujar Darmadi kepada Redaksi, Kamis (19/6/2025).
Darmadi menjabarkan tiga indikator utama untuk menilai kelayakan seorang Wamen merangkap jabatan komisaris. Pertama, apakah Wamen tersebut memiliki cukup waktu untuk mengawasi BUMN. Kedua, apakah Wamen memiliki kompetensi yang relevan dengan BUMN yang diawasi. Ketiga, apakah penunjukan tersebut akan menimbulkan intervensi yang tidak semestinya.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Herman Khaeron:
Apa pandangan Anda terkait penunjukan wakil menteri (Wamen) menjadi komisioner dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?
Saya kira kalau melihat terhadap peraturan perundangannya kalau wamen sah ya. Artinya sah-sah sajalah sebagai salah satu atau sebagai merangkap sebagai komisaris. Namun tentu ini yang harus diperhatikan adalah terkait di jabatan politiknya.
Kenapa dengan jabatan politiknya?
Kan fakta integritasnya komisaris itu tidak diperkenankan untuk masuk dalam jajaran pengurus partai. Saya kira tinggal itu saja mungkin yang dikonfirmasi.
Menurut Anda apakah para Wamen ini mempunyai kapasitas untuk menjadi komisaris sebuah BUMN?
Biasanya BUMN itu kan juga ada wakil dari Pemerintah. Misalkan Pupuk Indonesia, biasanya dari Kementerian Pertanian dan terbukti dari Kementerian Pertanian gitu ya. Karena memang ada hubungannya dengan tugas pokok fungsinya di wilayah kementeriannya.
Contoh lainnya?
Biasanya kalau pejabat-pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum itu nanti menjabat sebagai komisaris di karya-karya, di perusahaan-perusahaan infrastruktur konstruksi. Artinya memang ada irisan kewenangan jabatannya di dalam BUMN begitu ya. Ada hubungannya.
Artinya penunjukan wamen menjadi komisaris sudah sesuai kebutuhan untuk BUMN itu sendiri ya?
Betul, betul.
Tapi apakah ada batasan jumlah komisaris dari wamen?
Itu tergantung kepada Pemerintah, kepada Presiden, kepada otoritas negara. Apakah memang akan diberikan jabatan itu atau tidak. Itu kan menjadi kewenangan Pemerintah. Jadi Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sekarang plus dengan Danantara, ya kalau memang menginginkan komisarisnya salah satunya adalah sesuai dengan tugas pokok fungsinya di kementerian, menjabat dalam posisi BUMN ya itu urusannya saja.
Dari nama-nama wamen yang sudah beredar apakah memang sudah layak untuk menjadi komisaris?
Ya kita kan tidak boleh terlalu dini untuk menilai seseorang ya.
Kapan waktu yang tepat untuk melihat kinerjanya
Kita nilai saja nanti setelah para wamen ini berada di wilayah tugas BUMN-nya sebagai komisaris, nanti kita evaluasi apakah memang mumpuni atau tidak. Jadi tentu ini mewajibkan komisaris juga paham dengan apa yang dilakukan oleh direksi kita.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu