DP3AP2KB Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

CIPUTAT - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang berlangsung di Aula Lengkong, Puspemkot Tangsel, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini digelar secara hybrid, dengan 60 peserta hadir secara langsung (offline) dan 150 peserta mengikuti secara daring (online).
Peserta pelatihan berasal dari berbagai instansi Pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak, serta lembaga layanan, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kapasitas para pemangku kepentingan mengenai prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, serta mendorong penerapannya dalam program dan kebijakan di masing-masing lembaga.
Sebagai narasumber utama, Hamid Patilima, pakar dalam isu perlindungan anak, menekankan bahwa Konvensi Hak Anak bukan sekadar dokumen hukum Internasional, tetapi menjadi dasar moral dan operasional dalam membangun sistem yang berpihak kepada anak.
"Pemahaman menyeluruh terhadap Konvensi Hak Anak adalah langkah awal menuju pembangunan sistem perlindungan anak yang holistik dan berkelanjutan. Perlu komitmen lintas sektor untuk mewujudkannya," ujar
Hamid dalam pemaparannya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangsel berharap dapat mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA), di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kota Tangsel dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap anak, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Layak Anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kota Tangsel Mercy Apriyanti, menjelaskan, setelah selesai pelatihan konvensi beberapa hal yang dapat disampaikan antara lain peningkatan kesadaran.
"Pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak dan pentingnha melindungi mereka.
Penerapan konvensi,dimana peserta pelatihan dapat memahami bagaimana menerapkan KHA dalam pekerjaan sehari-hari.
"Pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kapasitas peserta dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak," katanya.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu
Pos Banten | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu