TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

DP3AP2KB Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Ari Supriadi
Senin, 23 Juni 2025 | 15:54 WIB
DP3AP2KB menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang berlangsung di Aula Lengkong, Puspemkot Tangsel, Senin (23/6/2025). (tangselpos.id/irm)
DP3AP2KB menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang berlangsung di Aula Lengkong, Puspemkot Tangsel, Senin (23/6/2025). (tangselpos.id/irm)

CIPUTAT - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang berlangsung di Aula Lengkong, Puspemkot Tangsel, Senin (23/6/2025).

 

Kegiatan ini digelar secara hybrid, dengan 60 peserta hadir secara langsung (offline) dan 150 peserta mengikuti secara daring (online).

Peserta pelatihan berasal dari berbagai instansi Pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak, serta lembaga layanan, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kapasitas para pemangku kepentingan mengenai prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, serta mendorong penerapannya dalam program dan kebijakan di masing-masing lembaga.

 

Sebagai narasumber utama, Hamid Patilima, pakar dalam isu perlindungan anak, menekankan bahwa Konvensi Hak Anak bukan sekadar dokumen hukum Internasional, tetapi menjadi dasar moral dan operasional dalam membangun sistem yang berpihak kepada anak.

 

"Pemahaman menyeluruh terhadap Konvensi Hak Anak adalah langkah awal menuju pembangunan sistem perlindungan anak yang holistik dan berkelanjutan. Perlu komitmen lintas sektor untuk mewujudkannya," ujar 

 

Hamid dalam pemaparannya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangsel berharap dapat mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA), di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kota Tangsel dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap anak, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Layak Anak.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kota Tangsel Mercy Apriyanti, menjelaskan, setelah selesai pelatihan konvensi beberapa hal yang dapat disampaikan antara lain peningkatan kesadaran.

 

"Pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak dan pentingnha melindungi mereka.

Penerapan konvensi,dimana peserta pelatihan dapat memahami bagaimana menerapkan KHA dalam pekerjaan sehari-hari.

 

"Pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kapasitas peserta dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak," katanya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit