TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers
45 Partai Politik Beralamat Tidak Jelas

Ada Rumah Kosong, Kantor Travel Dan Toko Sembako

Oleh: TIF/AY
Editor: admin
Rabu, 15 Juni 2022 | 11:34 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Ist)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Ist)

JAKARTA - Dari 75 partai politik (parpol) yang tercatat di Kemente­rian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ada 45 parpol beralamat tidak jelas. Hanya 30 parpol yang alamatnya jelas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya telah mengirim undangan ke-75 par­pol untuk mengikuti uji coba sistem informasi parpol. Namun, hanya 30 parpol yang menerima, sedangkan 45 parpol memiliki alamat fiktif.

“Ada yang alamatnya tidak benar. Ada yang jadi rumah sakit, ada yang rumah kosong,” kata Hasyim di Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Hasyim, ada juga alamat parpol yang berada di kantor travel dan juga toko sembako.

“Kami memang mengikuti alamat yang tertulis di Kemenkumham,” kata dia.

Hasyim mengatakan, angka itu lebih sedikit dibanding pada 2017. Saat itu tercatat 73 parpol, sebanyak 33 menerima surat undangan. Kemudian tercatat ada 27 parpol yang mendaftar pemilu.

“Jadi saat ini ada hubungan, dari 73 nambah jadi 75. Kemudian saat kami kirim surat 73 dari 5 tahun lalu, itu yang terkirim hanya 33. Sekarang, dari 75 yang terkirim hanya 30,” bebernya.

Hasyim mengatakan, parpol yang ada saat ini masih tercatat sebagai bakal calon Pemilu 2024. Namun, dia belum mengetahui pasti ada berapa parpol yang mendaftar di Pemilu 2024.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada saat mendaftar langkah pertama yang dilakukan adalah memeriksa dokumen. Jika ada kekurangan, parpol perlu me­lengkapinya.

“Ketika nanti tim hadir ke KPU langkah pertama yang akan diperiksa, apakah dokumen­nya lengkap. Metodenya kira-kira mencocokkan rekapitulasi bersama tim KPU dengan tim parpol, mencocokkan dokumen dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” jelasnya.

Bila dokumennya sudah ada, nanti akan dibuatkan berita acara penerimaan pendaftaran dengan dokumen lengkap.

“Kalau kita periksa rekapitula­si dengan apa yang ada di Sipol, ada yang kurang atau belum lengkap nanti disampaikan oleh KPU dengan tim parpol mana, nanti dilengkapi,” imbuhnya.

Untuk itu, Hasyim mengimbau parpol mendaftar lebih awal seh­ingga jika ada kekurangan doku­men dapat segera dilengkapi.

Diketahui, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Sedangkan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli-13 Desember 2022.

Netizen menyesalkan ban­yak parpol yang menggunakan alamat fiktif saat mendaftar ke Kemenkumham.

Akun @Alonso kaget banyak parpol yang beralamat fiktif.

“Kok bisa? Alamat kantor saja fiktif. Kalau jadi berkuasa se­muanya fiktif dong,” kata dia.

Akun @Willyboy menyesal­kan banyaknya parpol yang mencantumkan alamat fiktif.

“Parpol modal dengkul itu, nggak mampu ngontrak kantor partai,” kritiknya.

Akun @Marsudi menuding pengurus parpol yang berala­mat fiktif sebagai kelompok pengangguran yang bikin partai demi untuk mendapat kursi atau jabatan yang bertujuan mengu­ras uang negara.

“Mereka jualan atas nama rakyat,” kritiknya.

Akun @prima_or_id menilai, tahapan pengisian SIPOL yang ditetapkan KPU menyulitkan parpol yang akan mendaftar. Sebab, waktu yang diberikan hanya 40 hari untuk memasuk­kan 780 ribu basis data.

“Hanya perlu 40 hari un­tuk memasukkan 780 ribu ba­sis data? Emangnya seluruh Indonesia sistem informasinya sudah lengkap 7G? Besar pasak daripada tiang,” sambung @baho_arkilaus.

“SIPOL KPU sekarang pal­ing rumit di dunia, parpol baru maupun lama dipersulit untuk mendaftar,” ujar @AlifKamal_.

Akun @KPU_ID mengata­kan, Ketua KPU Hasyim telah mengarahkan jajarannya untuk membantu dan melayani parpol dalam penggunaan SIPOL.

“KPU akan mengoptimalkan Sipol sebagai alat bantu. Hal ini tidak akan mengurangi fungsi Sipol yang lebih menjamin transparansi dan akuntabilitas partai politik untuk menjadi peserta pemilu,” ujar @rumah­pemilu. (rm.id)

Komentar:
ePaper Edisi 11 September 2025
Berita Populer
03
Gudang Oli Di Slipi Terbakar

Nasional | 1 hari yang lalu

04
Hasil Demo

Opini | 1 hari yang lalu

05
Pabrik Rokok Mulai Kurangi Karyawan

Nasional | 2 hari yang lalu

06
07
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit