TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Fraksi PDIP Harap Silpa Rp 110 M Harus Dimanfaatkan Secara Bijaksana

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025 | 07:45 WIB
Sekretaris Fraksi DPIP DPRD Kota Tangsel, Syamsul Hariyanto
Sekretaris Fraksi DPIP DPRD Kota Tangsel, Syamsul Hariyanto

SETU-Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dimana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) harus dimanfaatkan secara bijak.

 

Sekretaris Fraksi DPIP DPRD Kota Tangsel, Syamsul Hariyanto mengatakan, dengan Silpa tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 110 miliar, pihaknya mendorong agar dana ini dapat dimanfaatkan secara bijaksana dalam Perubahan APBD 2025. Khususnya untuk mengakselerasi penyelesaian program prioritas yang belum optimal, termasuk kebutuhan mendesak seperti penanggulangan stunting, bantuan pendidikan, dan pembangunan infrastruktur publik yang tertunda.

 

“Kami juga mendorong agar perencanaan anggaran dilakukan secara lebih adaptif dan berbasis data riil lapangan, agar setiap rupiah anggaran daerah memiliki dampak yang terukur bagi masyarakat luas,” paparnya.

 Selain terkait Silpa, politisi PDIP yang akrab disapa Atul ini mengatakan, mengenai rekomendasi dari BPK RI pada APBD 2024 juga harus ditindaklanjuti secara sistematis dan tepat waktu. 

 

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PDI Perjuangan memberikan penekanan serius terhadap tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK RI. Kami berharap Pemerintah Kota tidak hanya mengejar status WTP secara administratif, tetapi juga membangun sistem pengelolaan keuangan dan aset yang benar-benar sehat dan berkelanjutan,” katanya.

 

Ia menegaskan, Fraksi PDIP mendukung kelanjutan pembahasan Raperda tersebut pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. “Harapan kami, pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi refleksi atas efektivitas dan keberpihakan anggaran terhadap kesejahteraan rakyat. Kami berkomitmen untuk terus mengawal agar APBD Kota Tangsel dikelola dengan prinsip transparansi, efisiensi, keadilan sosial, dan orientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit