Miris, Banyak Ibu Rumah Tangga Direkrut Jadi Pengedar Narkoba

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) periode April-Juni 2025. Pengungkapan itu memperlihatkan adanya kecenderungan pemanfaatan kaum perempuan oleh jaringan narkoba.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyatakan, seirama dengan pengungkapan ratusan LKN sepanjang April-Juni 2025, pihaknya juga berhasil mengamankan 285 tersangka. Rinciannya, sebanyak 256 laki-laki dan 29 perempuan.
“Dari operasi itu, kami menyita 683.885,79 gram narkotika berbagai jenis. Meliputi sabu seberat 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi sebanyak 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamin 41,49 gram,” ujar Marthinus dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/6/2025).
Dia menambahkan, pengungkapan itu merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya kerja sama lintas sektor, dalam mengatasi peredaran gelap narkotika. Marthinus berharap, kolaborasi dan kerja sama yang baik itu, bisa terus berjalan untuk menyelamatkan generasi bangsa.
“Operasi ini tidak hanya menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini juga menunjukkan efektivitas sinergi antarinstansi,” cetusnya.
Di balik keberhasilan itu, Marthinus menyoroti meningkatnya keterlibatan kaum perempuan dalam jaringan narkotika. Mayoritas dari mereka merupakan ibu rumah tangga yang direkrut melalui kedekatan sosial dan tekanan ekonomi.
Ini merupakan pola yang harus kita waspadai bersama,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, keterlibatan atau pelibatan kaum perempuan, umumnya dimulai dari peran sebagai kurir. Mereka dianggap ‘aman’ oleh sindikat, karena minim kecurigaan aparat.
Seiring waktu, lanjut Marthinus, mereka mulai menempati posisi yang lebih strategis, seperti perekrut, pengendali distribusi, hingga pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika. Salah satu kasus menonjol terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim), pada pertengahan Mei 2025.
Dari delapan tersangka yang ditangkap, lima di antaranya perempuan. Salah satunya AL (42 tahun), residivis narkotika yang saat ini masih dalam masa bebas bersyarat. Dia diduga merekrut tetangganya untuk menjadi kurir narkoba, dengan iming-iming imbalan jutaan rupiah,” tuturnya.
Marthinus menambahkan, para tersangka itu menyembunyikan sekitar 3.000 gram sabu yang dikemas khusus di antara paha bagian dalam. Modus itu menunjukkan adanya upaya sistematis sindikat narkoba, dalam mengeksploitasi tubuh perempuan guna mengelabui aparat.
“Sebagai pilar keluarga dan masyarakat, perempuan harus dilindungi dan diperkuat agar merekaa tidak terjerat dalam jebakan sindikat narkotika. Melalui sinergi yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, kami akan meningkatkan upaya bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tandasnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi prihatin atas banyaknya perempuan ataupun ibu rumah tangganyang terseret pada kasus narkoba.
Kami sangat prihatin sekaligus cemas, jaringan sindikat narkoba banyak menargetkan perempuan dan ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Dengan iming-iming penghasilan besar, mereka memperdaya para perempuan dan ibu runah tangga yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas,” cetusnya.
Sebab itu, Arifah minta proses hukum terhadap pelaku perempuan menggunakan pendekatan berbeda. Menurut dia, para pelaku perempuan tidak boleh semata-mata dilihat sebagai pelaku, tapi juga sebagai korban dari sistem yang tidak berpihak.
Selain itu, lanjut dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga akan memperkuat koordinasi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lain, untuk melakuka kampanye pencegahan yang menyasar langsung keluarga dan komunitas perempuan.
“Upaya ini mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar perempuan dan anak tidak terseret dalam jaringan narkotika, baik sebagai korban maupun pelaku,” tuturnya.
Keterlibatan dan pemanfaatan kaum perempuan oleh sindikat narkoba ini ramai dibicarakan netizen di media sosial X. “Perempuan dan narkoba adalah realitas kelam yang kerap luput dari sorotan. Di balik deretan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap, tak sedikit perempuan yang turut mengambil peran,” tulis akun @infoBnkbone.
Wah.... Ini sih, si pelaku narkoba yang perempuan, telah melakukan pencemaran nama baik terhadap para ibu rumah tangga (IRT). Harusnya, kalian mikir, IRT itu sudah dipandang sebelah mata. Sekarang, ditambah peran jadi pengedar pula. Ya makin ancur,” keluh akun @EnengAnita.
“Dari era Zarima, perempuan sudah dimanfaatkan untuk jadi kurir narkoboy. Bedanya, di zaman sekarang lebih edan. Pihak perempuannya, dengan sadar ikut terlibat dalam jaringannya,” cuit akun @Aseepmarekese3p.
“Pemberantasan narkoba harus melibatkan masyarakat, pak. Kalau bisa bikin aplikasi pelaporan, jadi masyarakat yang mengetahui ada transasksi narkoba bisa melapor sekaligus dilindungi identitasnya,” usul akun @Jkospin1165.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 23 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu