TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Masa Tinggal Jemaah Haji Di Arab Saudi Akan Dipangkas, Dari 40 Hari Menjadi 30 Hari

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 01 Juli 2025 | 10:05 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Wacana pemangkasan durasi tinggal jemaah haji di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari kembali dibahas. Kali ini, Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang berencana meninjau ulang kebijakan tersebut. 

 

Wacana ini pun jadi perbincangan, ada yang setuju maupun tidak.

 

"BPH akan meninjau ulang masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi agar dipersingkat menjadi 30 hari," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH Puji Raharjo di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/6/2025).

 

Puji menilai efisiensi masa tinggal ini dapat dicapai dengan mengatur ulang frekuensi keberangkatan dan kepulangan jemaah. Namun, dia menekankan bahwa rencana ini perlu mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi di Indonesia.

 

Untuk mewujudkan efisiensi tersebut, BPH menyoroti pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Apalagi, pada tahun 2026, pengelolaan teknis ibadah haji akan sepenuhnya berada di bawah komando BPH yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf. Meskipun demikian, sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama akan tetap dijalin.

 

"Penyelenggaraan ibadah haji ini harus dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama karena haji ini adalah hajat bangsa dan hajat Pemerintah," pungkasnya.

 

Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nurwahid setuju dengan pemangkasan tersebut. Namun dia menegaskan perlu adanya lobi yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam hal ini BPH kepada Pemerintah Arab Saudi.

 

"Karena untuk melobi di tingkat kementerian, yang harus melobi ke Saudi juga kementerian. Kalau badan, saya khawatir tidak dianggap setara dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tangselpos.id, Senin (30/6/2025).

 

Mengenai jumlah hari, Hidayat mengaku setuju jika dipangkas. Pasalnya, kata dia, jemaah sebenarnya hanya membutuhkan waktu 30 hari untuk menjalankan ibadah di Madinah dan Makkah. Termasuk di puncak haji, Arafah, Muzdalifah dan Mina.

 

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina berpendapat, pemangkasan jumlah tinggal jemaah haji harus selaras dengan pelayanan jemaah haji. Dia berpandangan, tidak masalah jika jumlah jemaah haji dikurangi menjadi 30 hari, asalkan pelayanan yang selama ini diterima oleh jemaah haji tetap diterima.

 

"Kalau proses perjalanan spiritual jemaahnya tidak terganggu tidak masalah," ujar Selly kepada Tangselpos.id , Senin (30/6/1025).

 

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Hidayat Nurwahid.

 

Bagaimana pandangan Anda mengenai wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari?

 

Alhamdulillah, kami bersyukur wacana ini hidup lagi. Ini adalah usulan yang sudah kami perjuangkan sejak periode lalu. Saya dan BKS (Badan Kerjasama Antar Parlemen) selalu mengusulkan kepada Kementerian Agama agar memperjuangkan alternatif pemangkasan masa tinggal di Arab Saudi. Selain untuk efisiensi anggaran dan ongkos, kami yakin ini akan disetujui oleh jemaah. 

 

Apa alasan Anda setuju dengan wacana ini?

 

Pelaksanaan haji itu sendiri tidak lebih dari dua minggu. Jika ditambah delapan sampai sepuluh hari di Madinah untuk arbain (Shalat 40 waktu) dan sekitar 20 hari di Makkah sebelum dan sesudah wukuf, 30 hari itu sudah lebih dari cukup.

 

Apa saja tantangan utama dalam merealisasikan pemangkasan masa tinggal ini?

 

Kemampuan melobi pihak Saudi. Alasan mereka tidak bisa memangkas masa tinggal selalu sama yakni bandara haji hanya ada dua, yaitu di Bandara Jeddah dan Madinah, sehingga antreannya panjang. Antrean panjang inilah yang berdampak pada masa tinggal yang panjang.

 

Apakah tidak ada opsi bandara lain di Arab Saudi yang bisa dimanfaatkan?

 

Sebenarnya bandara internasional bukan hanya Jeddah dan Madinah. Bahkan Bandara Jeddah sendiri punya dua bandara, yang lama dan yang baru. Di luar itu, ada bandara internasional di Yanbu, kota pantai antara Madinah dan Jeddah. Lalu ada bandara Qasim, antara Madinah dan Riyadh. Bahkan Bandara Taif juga sudah dipakai jemaah dari Asia Tengah sejak tahun lalu untuk haji khusus. Mestinya Indonesia bisa melobi agar jemaah kita juga bisa menggunakan bandara-bandara ini. Jika ketiga bandara itu bisa digunakan, alasan berlama-lama di Saudi karena bandara terbatas akan terjawab dengan sendirinya. Saya yakin Saudi akan menerima ini, mengingat Visi 2030 mereka menargetkan turis lebih banyak dan itu lebih mungkin kalau pintu masuknya beragam.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit