TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Buntut Viral Nitip Siswa, Budi Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

Reporter: AY
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 01 Juli 2025 | 19:02 WIB
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi dalam konferensi pers yang digelar di Serang, Selasa (1/7/2025). Foto : Ist
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi dalam konferensi pers yang digelar di Serang, Selasa (1/7/2025). Foto : Ist

SERANG - Buntut dari viralnya memo penitipan siswa di Cilegon pada proses Sekolah Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo  dicopot dari jabatannya. 

Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi dalam konferensi pers yang digelar di Serang, Selasa (1/7/2025).

 

“Berhubung dengan kondisi akhir-akhir ini, maka Fraksi PKS bersama DPP dan seluruh struktur partai memutuskan untuk melakukan penyegaran pimpinan di DPRD Banten. Posisi Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya dipegang oleh Pak Budi Prajogo kami ganti dengan Pak Imron Rosadi,” ujar Gembong.

 

Diketahui Imron Rosadi saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V. Dengan pergantian tersebut, ia  akan mengisi posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Banten menggantikan Budi Prajogo.

 

Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggungjawab moral PKS dalam menjaga integritas, menyusul kontroversi memo yang diduga berisi upaya titipan siswa dalam sistem SPMB 2025 yang viral beberapa waktu lalu dan menuai kritik publik.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit