Buntut Viral Nitip Siswa, Budi Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

SERANG - Buntut dari viralnya memo penitipan siswa di Cilegon pada proses Sekolah Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo dicopot dari jabatannya.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi dalam konferensi pers yang digelar di Serang, Selasa (1/7/2025).
“Berhubung dengan kondisi akhir-akhir ini, maka Fraksi PKS bersama DPP dan seluruh struktur partai memutuskan untuk melakukan penyegaran pimpinan di DPRD Banten. Posisi Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya dipegang oleh Pak Budi Prajogo kami ganti dengan Pak Imron Rosadi,” ujar Gembong.
Diketahui Imron Rosadi saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V. Dengan pergantian tersebut, ia akan mengisi posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Banten menggantikan Budi Prajogo.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggungjawab moral PKS dalam menjaga integritas, menyusul kontroversi memo yang diduga berisi upaya titipan siswa dalam sistem SPMB 2025 yang viral beberapa waktu lalu dan menuai kritik publik.(*)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Haji 2025 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu