TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Wakil Bupati Pandeglang Harapkan Pekerja Informal Memperoleh BPJS Ketenagakerjaan

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 09 Juli 2025 | 19:02 WIB
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, Iing, saat membuka kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Metrologi Legal bagi agen dan pangkalan penyalur LPG bersubsidi yang digelar di Oproom Setda Pandeglang, Rabu (9/7/2025). (Istimewa)
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, Iing, saat membuka kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Metrologi Legal bagi agen dan pangkalan penyalur LPG bersubsidi yang digelar di Oproom Setda Pandeglang, Rabu (9/7/2025). (Istimewa)

PANDEGLANG - Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengharapkan seluruh pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut dia, pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya agen dan pangkalan LPG bersubsidi yang rentan terhadap risiko kerja.

 

"Kami berharap seluruh pekerja informal, termasuk para agen dan pangkalan LPG, dapat segera terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas mereka," ujar Iing, saat membuka kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Metrologi Legal bagi agen dan pangkalan penyalur LPG bersubsidi yang digelar di Oproom Setda Pandeglang, Rabu (9/7/2025).

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang, Muhammad Syahrial Firman menyampaikan, program-program perlindungan bagi pekerja informal, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) salah satu program pemerintah yang sangat penting bagi pekerja di Indonesia.

 

Program ini menurutnya, akan memberikan jaminan keamanan bagi pekerja dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, penyakit, dan kematian. "Dengan membayar iuran secara rutin, pekerja dapat memperoleh manfaat yang signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan keluarga mereka," katanya.

 

Ia menyampaikan, dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat lebih fokus pada pekerjaan dan meningkatkan produktivitas, sementara keluarga mereka dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

 

"Hari ini secara simbolis akan diberikan santunan kematian dan beasiswa bagi  Muhaemin MS senilai Rp 184.500.000 juta dan keluarga Saryani Rp 123.298.823 juta," ungkapnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan Pasar dan UMKM Pandeglang, Bunbun Buntaran menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta pentingnya legalitas alat ukur dan timbangan melalui metrologi legal. "Hal ini sekaligus sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan konsumen di sektor energi," ungkapnya.(*)

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit