TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Eks Kantor Distamben Terbengkalai & Horor

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB
Suasana Eks Kantor Distamben Kabupaten Pandeglang, terlihat kumuh akibat dibiarkan atau tidak dirawat
Suasana Eks Kantor Distamben Kabupaten Pandeglang, terlihat kumuh akibat dibiarkan atau tidak dirawat

PANDEGLANG - Bangunan eks Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Pandeglang di Jalan Raya Labuan–Cipacung, Kecamatan Majasari, dibiarkan terbengkalai hingga menjadi horor dimata masyarakat sekitar.

 

Akibatnya, kondisi bangunan kantor itu mengalami kerusakan parah, seperti atap banyak yang bocor, dinding mengelupas, dan halaman dipenuhi semak belukar serta sampah berserakan.

 

Untuk diketahui, gedung ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Distamben Pandeglang. Namun setelah urusan pertambangan dialihkan ke Pemprov Banten dan menjadi kewenangan Dinas ESDM, gedung itu sempat dipakai Badan Kesbangpol sebelum akhirnya dibiarkan kosong hingga kini.

 

Salah seorang warga sekitar eks Kantor Distamben Pandeglang, Aceng Surya mengungkapkan, yang diketahuinya eks kantor tersebut sudah lima tahun kosong.

 

“Sudah lima tahun bangunan ini kosong, dulu dipakai dinas dan sekarang terbengkalai. Sayang banget, banyak sampah dan mulai jadi tempat yang nggak-nggak,” kata Aceng Surya, Kamis (10/7).

 

Selain merusak pemandangan menurutnya, kondisi gedung yang gelap dan tak terawat juga menimbulkan kesan angker, terlebih saat malam hari.

 

“Kadang saya melihat bayangan hitam atau putih, terus ada ular besar muncul tiba-tiba. Serem pokoknya kalau malam,” jelasnya.

 

Ia berharap Pemkab Pandeglang segera mengambil langkah, seperti menyewakan atau mengalihfungsikan gedung untuk pelayanan publik. “Kalau difungsikan lagi, suasana bisa hidup, warung juga bisa buka. Jangan dibiarkan begini terus,” tandasnya.

 

Terpisah, Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Andri Eka Permana mengatakan, bangunan tersebut merupakan aset milik Pemkab Pandeglang yang saat ini kondisinya kurang terawat.

 

“Ya, itu masuk ke dalam aset daerah milik Pemkab Pandeglang, sesuai catatan di Kartu Inventaris Barang (KIB) C, gedung itu dibangun pada tahun 2003 dengan kondisi saat ini kurang baik. Luas bangunannya sekitar 1.000 meter persegi,” jelas Andri.

 

Alasan tak difungsikan, kata Andri karena posisi gedung yang lebih rendah dari jalan membuatnya rawan banjir, sehingga kantor-kantor sebelumnya memilih pindah. “Letaknya juga lebih rendah dari jalan, jadi kalau hujan rawan banjir,” katanya.

 

Pemkab pun mulai mengambil langkah konkret. Bangunan tersebut rencananya akan disewakan ke pihak swasta. Bahkan, sudah ada pihak yang tertarik, termasuk dari kalangan rumah sakit.

 

“Sudah ada peminat, rencananya akan digunakan untuk gudang atau lahan parkir. Proses penyewaan masih kita fasilitasi dan promosikan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk promosikan ke investor,” katanya lagi.

 

Penyewaan aset itu akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan masa kontrak dua hingga lima tahun dan bisa diperpanjang. Nilai sewa sedang dihitung oleh tim appraisal. “Harapannya bisa segera tersewakan, jadi sumber PAD, dan bangunan tidak lagi terbengkalai,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit