TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Buntut Kasus Laptop Kemendikbudristek, Kejagung Geledah Kantor GoTo

Reporter & Editor : AY
Jumat, 11 Juli 2025 | 21:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025) lalu.

 

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

 

Untuk diketahui, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang tercatat sebagai pendiri Gojek, pernah menjabat sebagai CEO perusahaan ojek online tersebut, sejak pertama kali berdiri pada tahun 2010 hingga 2019.

 

Benar, telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen atau surat, serta barang bukti elektronik berupa flash disk. Saat ini, barang bukti tersebut tengah diverifikasi.

 

Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," harap Harli.

 

GoTo Kooperatif

 

Sementara itu, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya GoTo menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.

 

"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

 

Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) lalu.

 

Nadiem yang diperiksa selama sekitar 12 jam memastikan bakal kooperatif selama proses penyidikan kasus ini berlangsung.

 

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah," ucap Nadiem usai pemeriksaan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit