BPK RI Temukan Ketidaksesuaian 22 Pekerjaan di Sekretariat DPRD Banten

SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian realisasi 22 paket pekerjaan belanja gedung dan bangunan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten senilai Rp 290.013.872 dari nilai kontrak Rp 9.339.4040.782.
Dari 22 paket pekerjaan tersebut di antaranya pemeliharaan pagar gedung kantor Rp 3.546.720.000 dengan nilai ketidaksesuaian Rp 39.733.321, renovasi plafon ruang fraksi Rp 462.275.215 dengan nilai ketidaksesuaian Rp 6.496.495, pengecatan fasad depan Rp 350.338.000 dengan nilai ketidaksesuaian Rp 49.066.110, dan renovasi toilet barat Gedung Paripurna Rp 162.414.252 dengan nilai ketidaksesuaian Rp 29.204.063.
Dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten TA 2024, disebutkan kelebihan pembayaran tersebut terjadi karena ketidaksesuaian spesifikasi antara lain atas pekerjaan jasa konsultasi perencanaan, struktur, interior, arsitektur, mekanikal, dan elektrikal.
BPK RI Banten berpendapat atas peristiwa tersebut mengakibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima hasil belanja pemeliharaan atas aset tetap gedung dan bangunan tidak sesuai dengan rencana. Hal tersebut disebabkan Sekretaris DPRD Banten kurang optimal dalam pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Sementara, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat DPRD Banten, Ismail menjelaskan, temuan BPK RI tersebut semuanya sudah diselesaikan dengan melakukan pengembalian.
“Kita sudah melakukan pengawasan, memang biasanya ada perbedaan dari pengukuran. Kan masing-masing audit dengan konsultan pengawas kita sama dengan pelaksana itu biasanya ada perbedaan,” kata Ismail kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Menurut dia, perbedaan perhitungan merupakan hal yang wajar dalam audit pekerjaan fisik. “Kita berpatokan pada BPK karena audit eksternal dari pemerintah itu yang harus kita jadikan patokan. Lalu kita diklarifikasi oleh pelaksana maupun pengawas hasilnya disepakati bahwa ada perbedaan dan kita sudah mengembalikan,” pungkasnya.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 4 jam yang lalu