TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Opang yang Turunkan Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa Jadi Tersangka

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Selasa, 29 Juli 2025 | 12:18 WIB
Keempat pelaku yang berinisial J, A, N, dan U  kini ditahan Polresta Tangerang. Foto : Ist
Keempat pelaku yang berinisial J, A, N, dan U kini ditahan Polresta Tangerang. Foto : Ist

TANGERANG - Sebanyak 4 orang pria yang merupakan pengemudi ojek pangkalan (opang) yang aksinya memaksa ibu bawa bayi turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa viral di media sosial, dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).

 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengatakan keempat pelaku yang berinisial J, A, N, dan U tersebut diduga telah melanggar Pasal 170 KUHP dalam peristiwa yang terjadi Jumat (25/7) lalu.

 

“Yang pastinya ada sifat sengaja untuk melakukan kekerasan dan ancaman,” ucap Kompol Arief.

 

Keempat oknum opang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye sambil mengenakan masker. Mereka pun hanya bisa tertunduk saat dihadirkan ke publik.

 

Pihak kepolisian sebelumnya juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Penumpang hingga sopir taksi online pada saat kejadian juga diduga sempat diancam oleh pelaku berdasarkan keterangan para saksi dan video yang beredar.

 

“Di dalam Pasal 170 dari keterangannya unsur dari tenaga bersama. Sudah bisa dilihat dari petunjuk dan alat bukti dari video yang tersebar dan itu kami analisis dan terlihat di situ peranannya,” jelasnya.

 

Berdasarkan video yang beredar, korban yang merupakan ibu-ibu itu diturunkan secara paksa oleh sejumlah pengemudi opang ketika cuaca sedang hujan. Korban pun terpaksa berjalan sambil membawa bayi yang ia gendong.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit