Residivis Jambret Kecanduan Judol Beraksi Lagi di Tangerang

TANGERANG - Seorang pria yang merupakan residivis kasus penjambretan, kembali beraksi di dekat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta),Kota Tangerang. Aksinya itu pun viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengatakan pelaku beraksi dengan cara mengikuti korban dan merampas handphone miliknya secara paksa.
“Korban diikuti oleh pelaku dan pada saat korban mengeluarkan handphone dengan segera pelaku kemudian merampas dari arah belakang dan kemudian melarikan diri,” kata Kompol Yandri dikutip Jumat (1/8/2025).
Pelaku pun berhasil diamankan polisi hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah dirinya beraksi. Setelah ditelusuri, terduga pelaku ternyata merupakan seorang residivis yang ternyata juga positif mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan pengakuannya, ia nekat melancarkan aksinya lagi lantaran kecanduan judi online (judol).
“Apabila handphone tersebut berhasil dijual, hasil penjualannya akan digunakan untuk bermain judi online,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 9 tahun.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu