TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dewan Mulai Rakor Bersama OPD, Kawal Penyusunan KUA-PPAS 2026

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:15 WIB
DPRD Kota Tangsel gelar rakor bersama OPD Kota Tamgsel jelang penyusunan Anggaran 2026.
DPRD Kota Tangsel gelar rakor bersama OPD Kota Tamgsel jelang penyusunan Anggaran 2026.

SETU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dari masing-masing komisi, Rabu (6/8).

 Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 

Anggota DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus, menekankan, pentingnya rakor ini sebagai tahapan krusial dalam menjamin agar program dan anggaran yang disusun pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

 

“Pemerintah daerah telah melaporkan rancangan kebutuhan anggaran dan program-program yang dituangkan dalam RPJMD. Tugas kami bersama mitra komisi adalah memastikan bahwa RPJMD itu bukan sekadar tulisan atau muatan judul, tapi betul-betul bisa menyelesaikan masalah dan menjawab harapan masyarakat Tangerang Selatan,” ujar Julham 

 

Dia menyebutkan, bahwa sejumlah isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, genangan air, dan kemacetan lalu lintas harus menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan anggaran tahun 2026. 

 

Ia mendorong agar setiap alokasi anggaran diarahkan pada program-program prioritas yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

 

“Anggaran harus ditekan dan dimaksimalkan sesuai prioritas. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar menyasar penyelesaian masalah dan membawa manfaat untuk warga Tangsel,” tegasnya.

 

Dia juga menyoroti peran DPRD dalam proses KUA-PPAS ini sebagai bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia menegaskan, bahwa dewan memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar semua janji politik kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD dapat tercapai selama masa jabatan lima tahun.

 

“Fungsi dewan dalam KUA-PPAS ini adalah memastikan dukungan anggaran terhadap masalah-masalah yang sudah dirumuskan dalam RPJMD. Harus tuntas dalam lima tahun masa jabatan Wali Kota, sesuai dengan janji politik yang sudah disampaikan kepada rakyat,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan agar penyusunan RPJMD dan KUA-PPAS tidak hanya bersifat seremonial atau formalitas belaka. Menurutnya, tujuan utama dari seluruh proses ini adalah menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara konkret.

 

“Kesepakatan antara DPRD dan Pemkot harus memastikan ritme, alur, dan target-target itu tercapai. Jangan sampai hanya menyusun naskah RPJMD, tapi tidak menyelesaikan masalah di lapangan. Intinya, program pemerintah harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

 

Dengan dimulainya rakor ini, DPRD berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara terintegrasi, memastikan sinkronisasi program antar OPD, dan mendorong terwujudnya pembangunan yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan publik di Kota Tangsel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit