Satgas Beras Oplosan Sisir Pasar & Minimarket
Pemkot Koordinasi Dengan Polres

SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi untuk mengawasi dan mencegah peredaran beras oplosan. Tim ini sudah mulai bergerak ke pasar-pasar dan minimarket.
Pembentukan Satgas ini diambil sebagai upaya proteksi terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan atau pemalsuan produk pangan pokok tersebut.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, bahwa tim Satgas tersebut sudah mulai bergerak melakukan pengawasan di lapangan.
“Sudah dibentuk dan sekarang mereka sedang turun (ke lapangan). Sudah turun,” ujar Benyamin, Rabu (6/8).
Benyamin menerangkan, tim ini terdiri dari beberapa instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Kesehatan. Pengawasan dilakukan dengan menyisir pasar tradisional maupun toko-toko eceran yang menjual beras.
“Saya sudah menerjunkan tim dari Disperindag, kemudian Satpol PP, karena harus diuji laboratorium juga kalau perlu dari Dinas Kesehatan untuk memeriksa sampel-sampel di pasar-pasar yang ada di Tangerang Selatan ini. Kita punya lima sampai enam pasar tradisional, termasuk juga di toko-toko yang menjual beras-beras,” jelasnya.
Meski tim Satgas telah turun ke lapangan, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi peredaran beras oplosan di Tangsel.
Benyamin berharap, Kota Tangsel tetap aman dari praktik ilegal tersebut. “Saya berharap tidak sampai ya di Tangerang Selatan. Saya belum dapat laporan hasilnya, kalau ada pun akan saya sampaikan,” imbuhnya.
Benyamin menegaskan, jika nantinya ditemukan bukti adanya praktik pengoplosan beras, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Tapi kalau umpamanya ada, hasilnya nanti akan kami koordinasikan dengan Pak Kapolres, seperti itu mekanismenya,” tegasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Abdul Aziz menyatakan, saat ini tim Satgas sudah menyisir sejumlah lokasi.
Dalam penyisiran itu, hasilnya nihil atau tidak ditemukan beras oplosan. Termasuk jenis merek beras premium yang telah diumumkan oleh pihak Polri.
"Kami Disperindag sudah melakukan pengecekan ke lapangan khususnya ke toko-toko retail juga nih, seperti Alfa, Superindo dan yang lainnya. Keseluruhan sebagian besar, itu beras itu sudah tidak ada, yang ke-26 itu sudah ditarik," ungkapnya.
Aziz menegaskan, bahwa pengawasan akan tetap dilakukan. "Besok pun kami masih akan turun lagi. Termasuk ke pasar-pasar. Kalau untuk toko eceran itu biasanya sudah kelihatan dan masyarakat pun sudah mengerti," kata Aziz.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli beras. Terutama harus memerhatikan fisik kemasan beras.
"Kadang-kadang kemasan itu untuk jahitan dan sebagainya, suka ada yang beda. Kalau yang di pabrik biasanya kan bagus ya. Kedua, kalau memang di situ ada timbangan, di toko itu ada timbangannya bisa ditimbang ulang di situ," imbaunya.
Kepada para pedagang, Aziz mengimbau agar para penjual menghindari jenis beras yang sudah dilarang peredarannya.
"Jangan diperjualbelikan ke masyarakat. Jadi bijaklah dalam hal berdagang, lebih jujur untuk masyarakat, supaya masyarakat percaya bahwa yang Anda dagangkan itu benar-benar sesuai dengan apa yang disarankan untuk tidak ada kebohongan dan dipastikan bahwa di situ aman juga," tutupnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu