Menko BG: Kawal Kasus Kematian Prada Lucky, Pastikan Penegakan Hukum Transparan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, menegaskan bahwa peristiwa tragis ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit TNI.
Ia mengatakan, kejadian serupa tak boleh lagi terulang. Pihaknya akan memperkuat penegakan hukum dan sistem pengawasan internal di lingkungan militer.
Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang, melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan,” kata Menko Polkam dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).
Ia memastikan, tidak ada intervensi yang akan menghalangi proses hukum yang berjalan. Proses hukum terhadap kasus yang menewaskan Prada Lucky akan dijalankan secara transparan dan objektif sesuai prosedur peradilan militer.
Mabes TNI telah menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kami juga mendorong penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," ujarnya.
Ia menilai, Tim Investigasi dari Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bersama Penyidik Denpom IX/1 Kupang disebut telah bekerja secara profesional mengungkap fakta di lapangan. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Kemenko Polkam, lanjutnya terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan penanganan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Sebelumnya, meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo menarik perhatian publik setelah diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah seniornya di satuan.
Prada Lucky yang baru saja lulus pendidikan dua bulan lalu bertugas di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Kematian Prada Lucky pada Kamis (6/8/2025) menimbulkan keprihatinan mendalam, karena diduga mengalami praktik kekerasan. Sejauh ini, pihak TNI telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 6 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu