KPK OTT Di Jakarta, Amankan Uang Rp 2 Miliar

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta.
“Benar (diamankan uang Rp 2 miliar),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (14/8/2025).
Komisioner KPK berlatar belakang Jaksa ini mengungkapkan, operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” imbuhnya.
Dalam operasi senyap yang digelar sejak Selasa (12/8/2025) malam itu, tim KPK telah mengamankan sembilan orang. Di antaranya, direksi dari Industri Hutan V atau INHUTANI V.
“Direksi BUMN, INHUTANI V dan (pihak) swasta,” imbuhnya.
Namun hingga kini, KPK masih merahasiakan identitas para pihak yang tertangkap tangan, termasuk jajaran direksi anak perusahaan Perhutani itu.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. KPK bakal menggelar konferensi pers pada siang ini.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu