TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Warga Bangkonol Tumpahkan Satu Truk Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Buntut Kebijakan Kerja Sama Sampah Dengan Kota Tangsel

Reporter: Nipal
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Warga sedang menumpahkan sampah dari truk saat melakukan unjuk rasa penolakan kerja sama dengan Tangsel, di halaman Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8)
Warga sedang menumpahkan sampah dari truk saat melakukan unjuk rasa penolakan kerja sama dengan Tangsel, di halaman Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8)

PANDEGLANG - Ratusan warga Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, yang terdampak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, membawa satu truk sampah dan menumpahkannya di Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut buntut dari kekecewaan rencana kebijakan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPA Bangkonol.

 

Warga menilai kebijakan tersebut bagian dari tindakkan menzalimi masyarakat, karena mereka merasa dikorbankan dan disengsarakan oleh dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah yang bakal dibuang ke TPA Bangkonol.

 

Salah seorang warga saat berorasi, Enzen Zaenudin mengatakan, kebijakan Bupati Pandeglang menzalimi dan menyengsarakan masyarakat khususnya yang ada di Desa Bangkonol. “Kita dizalimi oleh kebijakan Bupati Pandeglang, kebijakan kalian yang menyengsarakan kami,” teriak Enzen yang disapa akrab Jay saat berorasi menggunakan pengeras suara di atas mobil.

 

Maka dari itulah tegas Jay, dia bersama warga lainnya menolak keras adanya sampah dari luar daerah yang dibuang ke TPA Bangkonol. Dia menuntut kepada Bupati Pandeglang segera membatalkan kerja sama dengan Kota Tangsel.

 

“Kami menolak keras sampah dari luar kota Pandeglang, batalkan segera kontrak dengan Tangsel. Kedatangan kami ke sini tulus dan ikhlas menuntut kerja sama dibatalkan. Kami datang ke sini bukan menjadi pengacau dan ekstrimis, tapi kami untuk menuntut hak-hak dan keadilan, karena sudah direnggut,” pungkasnya.

 

Senada, orator lainnya yang juga warga Pasir Walet, Diki mengatakan, kebijakan Bupati Pandeglang sewenang-wenang tanpa menghiraukan masyarakat Desa Bangkonol. Sebab ungkap dia, tak ada sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat. “Ini kebijakan sewenang-wenang. Tanpa adanya sosialisasi, kajian dampak lingkungan, tidak peduli kepada masyarakat, menumbalkan kesehatan dan sudah banyak korban,” teriaknya saat orasi.

 

Katanya lagi, Kabupaten Pandeglang bukan Kota sampah. Maka dari itulah dia bersama warga lainnya menolak dengan kebijakan kerja sama dengan Tangsel. “Jangan cemari lingkungan kami dengan sampah, kami menolak sampah dari luar daerah, jangan sakiti masyarakat,” tandasnya.(*)

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
Persib Bandung Kalah Dari Persijap Jepara 2-1

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
06
07
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit