Kualitas Udara Jakarta Masih Terburuk Di Dunia

JAKARTA - Polusi udara masih menjadi masalah serius di Jakarta. Dalam beberapa hari ini saja, Jakarta menempati posisi teratas sebagai kota dengan kualitas udara terburuk.
Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Rabu (13/8/2025), pukul 8.00 WIB, indeks kualitas udara di Jakarta berada di level 153. Terburuk di Indonesia.
Pada Kamis (14/8/2025), pukul 6.08 WIB, kualitas udara di Jakarta terburuk ketiga di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 152.
Masih buruknya kualitas udara ini, harus jadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Namun, anggaran yang direncanakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI untuk mengatasi pencemaran udara, dinilai masih sedikit.
Minimnya anggaran yang direncanakan untuk menangani pencemaran udara ini, mendapat sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Bun Joi Phiau.
“Padahal, polusi yang kita lihat setiap hari di langit Jakarta sudah menjadi masalah besar,” kata Bun, Jumat (15/8/2025).
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Dinas LH berencana mengalokasikan sekitar Rp 98 miliar untuk pengendalian pencemaran udara. Angka ini hanya 2,89 persen dari keseluruhan anggaran yang dialokasikan Dinas LH sebesar Rp 3,42 triliun.
“Ini seharusnya menjadi sorotan. Terlebih masyarakat sudah merasakan dampak negatifnya ketika mendapatkan penyakit dari udara yang dihirup sehari-hari,” ucap pria yang kerap disapa Abun ini.
Mengutip data 2022, anggota Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkapkan, warga Jakarta mengalami 2,7 juta kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Berapa banyak lagi anak, teman, saudara, orang tua kita yang harus menderita ISPA, sebelum masalah polusi udara mendapatkan perhatian semestinya dari Pemprov DKI,” ujar Abun.
Menurutnya, Pemprov DKI akan membangun infrastruktur yang menjadi salah satu penunjang upaya pengendalian udara di Jakarta. Anggaran sebesar Rp 28 miliar akan digunakan untuk membangun Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU).
Kendati begitu, Abun menyerukan Pemprov DKI mengambil langkah yang lebih konkret.
Upaya menyelesaikan pencemaran udara membutuhkan lebih dari itu. Lagi pula, tanpa alat-alat itu, kita bisa melihat betapa pekatnya langit Jakarta dari waktu ke waktu,” kritiknya.
Karena itu, dia mendesak Pemprov DKI memiliki rencana yang jelas, bagaimana mengatasi persoalan polusi udara.
“Salah satunya, bagaimana ruang-ruang terbuka hijau di kota ini bisa ditambah. Pemprov DKI harus mengarahkan fokusnya ke sana,” tegasnya.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, pihaknya berkomitmen terus memperbaiki kualitas udara. Salah satunya, menekan emisi kendaraan bermotor yang menjadi sumber utama pencemaran udara di Jakarta.
Beberapa langkah konkret yang sudah dijalankan, menurut Asep, yakni uji emisi sekitar 1,8 juta kendaraan roda empat maupun roda dua. Kemudian, menindak tegas pelanggar emisi, termasuk kendaraan berat.
Selain itu, menggelar pelatihan 2.240 teknisi uji emisi dan menyediakan 429 lokasi uji emisi mobil dan 163 titik motor.
Dinas LH juga berkolaborasi dengan 31 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai mitra edukasi dan layanan.
Tingkat kepatuhan uji emisi, lanjut Asep, meningkat dari hanya 5,75 persen pada 2022 menjadi sekitar 25 persen pada 2025.
“Sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum yang konsisten, mulai membuahkan hasil. Namun, polusi udara bukan hanya soal aturan. Ini soal kesadaran kolektif,” tandas Asep, Kamis (14/8/2025).
Asep menegaskan, penanganan polusi udara membutuhkan kerja sama dan peran semua pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, dia mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dengan beralih menggunakan transportasi publik, melakukan uji emisi kendaraan dan mengecek kualitas udara sebelum beraktivitas.
“Ayo jaga udara, demi Jakarta yang lebih bersih dan sehat,” ajaknya.
Untuk memantau kualitas udara Jakarta dan mengetahui langkah yang perlu diambil saat akan beraktivitas di luar ruang, masyarakat dapat mengakses informasi secara real time, melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id. Data kualitas udara ini diperoleh dari 111 SPKU terstandarisasi yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu