Ketua DPR Puan Kasih Penjelasan Soal Tunjangan Rumah Anggota DPR 50 Juta

JAKARTA - Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan buat anggota DPR menuai kritik di dunia nyata hingga dunia maya. Demi meredam polemik ini, Ketua DPR Puan Maharani kasih penjelasan rinci.
Menurut politisi PDIP itu, anggaran Rp 50 juta per bulan bagi tiap anggota sudah melalui pertimbangan matang. "Sudah dikaji sebaik-baiknya. Sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta. Karena kan kantornya ada di Jakarta," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Tunjangan rumah diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Pada periode sebelumnya, setiap anggota DPR mendapatkan RJA yang terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
Namun, pihak Kesetjenan DPR mengklaim, RJA yang ada di dua lokasi di wilayah Jakarta, dalam kondisi memprihatinkan. Perlu ada renovasi besar-besaran yang memerlukan dana yang cukup besar. Sebagai kompensasinya, setiap anggota DPR dari total 580 orang mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Pemberian tunjangan rumah jabatan ini berdasarkan Surat Setjen DPR Nomor B/733/rt.01/09/2024. Ada 3 poin yang tercantum dalam surat tersebut. Yakni, tunjangan perumahan cair sejak dilantik, fasilitas RJA dihapus, dan anggota DPR tak berhak lagi tinggal di rumah dinas lama.
Namun, terkait kenaikan gaji Anggota DPR, Puan menegaskan tidak besar. Kata dia, tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan untuk anggota DPR yang sekarang. Perbedaan dengan DPR di periode lalu hanya terletak pada tunjangan rumah saja.
“Memang ada kompensasi terkait rumah jabatan, karena anggota DPR itu datang dari daerah-daerah. Yang berubah hanya itu, yang lain tidak,” katanya.
Meski begitu, cucu Bung Karno itu janji tak mau menutup mata dari berbagai kritik. "Kalau dianggap berlebihan, tentu akan dievaluasi. Namun, ini sudah dikaji untuk 580 anggota DPR dari 38 provinsi,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Adies yang sebelumnya sempat memberikan penjelasan ada sejumlah kenaikan tunjangan bagi anggota DPR, meralat omongannya itu.
Kata dia, tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi anggota dewan. Perbedaan hanya terletak pada tunjangan rumah jabatan sebagai kompensasi dari tidak adanya fasilitas RJA bagi wakil rakyat.
“Dengan mekanisme ini, anggota DPR bisa menyewa rumah atau mengelola tempat tinggal secara fleksibel, tanpa membebani negara untuk merawat aset,” katanya.
Adies sadar, isu ini sensitif di tengah ekonomi rakyat yang lagi seret. Tapi dia menekankan, tidak ada gaji baru. “Perubahan hanya pada pola penyediaan fasilitas perumahan. Lebih efisien dari sisi anggaran,” ucapnya.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah juga ikut berikan penjelasan. Menurutnya, tunjangan rumah ini wajar karena anggota DPR sudah tak lagi menempati RJA. “DPD itu tunjangan rumahnya sudah duluan dapat. Jangan salah. DPR malah belakangan,” kata politisi PDIP itu.
Dia malah menyebut, tunjangan ini justru lebih hemat dibandingkan renovasi RJA yang butuh ratusan miliar. Sekarang, RJA sudah dikembalikan ke negara, bisa dipakai untuk pejabat eselon. “Sudahlah, akhiri polemik ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, tunjangan rumah jabatan sebesar Rp 50 juta per bulan, menuai kecaman dari publik. Bahkan, mantan artis yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem Nafa Urbach ikut jadi sasaran kemarahan publik gara-gara ikut berkomentar soal tunjangan Rp 50 juta.
Saat sedang live di TikTok, Nafa menganggap tunjangan Rp 50 juta adalah hal yang wajar. Alasannya, banyak anggota DPR yang berasal dari daerah dan tak punya rumah di Jakarta.
"Maka dari itu, banyak sekali anggota dewan yang kontrak di dekat Senayan supaya memudahkan mereka ke DPR, ke kantor," ujar Nafa dalam video live yang viral di media sosial TikTok baru-baru ini, dikutip Kamis (21/8).
Nafa pun menjelaskan bahwa tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti rumah jabatan yang sudah tidak ada lagi. "Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, itu macetnya tuh luar biasa. Ini udah setengah jam di perjalanan aja macet," kata Nafa.
Sementara itu, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai, tunjangan rumah Rp 50 juta terlalu fantastis dan tak peka situasi.
Pertama, kesenjangan makin lebar. Rasio gini per Maret 2025 masih tinggi, 0,375. Di perkotaan malah 0,395. “Banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar,” cecarnya.
Kedua, tunjangan Rp 50 juta berpotensi bikin APBN boros. Anggaran sebesar itu lebih baik dipakai untuk program rakyat, misalnya target 3 juta rumah.
Ketiga, minim akuntabilitas. Belum tentu uang itu benar-benar dipakai buat rumah, karena tak ada laporan aktual. Keempat, kondisi ekonomi sosial rakyat masih berat.
“Prioritas anggaran seharusnya untuk kebutuhan dasar rakyat. Apalagi kinerja DPR juga rendah, terutama legislasi dan pengawasan,” tegas Misbah.
Fitra mendesak DPR lakukan evaluasi. Uang Rp 50 juta per kepala bisa lebih berguna jika dialokasikan ke masyarakat miskin, perempuan, anak, lansia, difabel, hingga komunitas adat.
Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha mengatakan DPR harus menjelaskan alasan yang lebih kokoh perihal pemberian tunjangan tersebut. Angka Rp 50 juta per anggota selama lima tahun, apakah sudah mengikuti standar dan ketentuan yang berlaku.
“580 anggota DPR dikali Rp 50 juta selama 60 bulan, memboroskan anggaran publik hingga Rp 1,74 triliun,” kata Egi.
Egi menilai pemberian tunjangan dengan nilai fantastis itu bukan keputusan yang patut dan adil. Sebab, warga akan menghadapi kesulitan akibat kenaikan pajak dan kesulitan lain yang sedang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, dia juga mendesak agar DPR mengumumkan besaran anggaran yang diterima selama menjabat termasuk anggaran reses dan kunjungan daerah. “Perlu ada kejelasan apakah anggaran tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya,” kata Egi.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu