TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Dinsos Fokus Perlindungan Sosial Terintegrasi & Pengentasan Kemiskinan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 04 Maret 2026 | 07:20 WIB
SOSIAL. Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Heli Slamet saat memaparkan rancangan rencana program kerja dalam forum OPD secara daring, Selasa (3/3).
SOSIAL. Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Heli Slamet saat memaparkan rancangan rencana program kerja dalam forum OPD secara daring, Selasa (3/3).

CIPUTAT-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mematangkan rancangan rencana program kerja tahun 2027 dengan menitikberatkan pada percepatan pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial yang terintegrasi.

 

 Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Kota Tangsel, Heli Slamet saat memaparkan rancangan program dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (3/3).

 

 Heli menegaskan, seluruh program yang disusun mengacu pada visi pembangunan Kota Tangsel, yakni mewujudkan kota yang unggul, inklusif, inovatif, kolaboratif menuju kota lestari.

 

“Dinas Sosial berada pada misi pertama, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing global dan sejahtera. Tujuan kami adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang terintegratif dan inklusif,” ujar Heli.

 

Ia menjelaskan, sasaran pembangunan daerah dalam RPJMD diarahkan pada percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial. Indikator keberhasilannya diukur melalui penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan indeks kesejahteraan sosial.

 

 Secara internal, Dinsos menetapkan empat sasaran strategis pada 2027. Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar kelompok miskin dan rentan. Kedua, peningkatan kemandirian sosial ekonomi masyarakat miskin serta potensi sumber kesejahteraan sosial. Ketiga, peningkatan kualitas pengelolaan Taman Makam Pahlawan. Keempat, penguatan tata kelola perangkat daerah.

 

Dalam arah kebijakan pembangunan, Dinsos mendorong sistem perlindungan sosial yang tersistem, terintegrasi, adaptif, dan berbasis data satu pintu. Optimalisasi pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) disebut menjadi instrumen penting agar intervensi tepat sasaran.

 

“Kami ingin perlindungan sosial ini adaptif dan berbasis data. Dengan Regsosek, bantuan bisa lebih tepat guna dan efisien,” tegasnya.

 

 Heli merinci, perluasan bantuan sosial pada 2027 mencakup pembiayaan pendidikan dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi, bantuan tempat tinggal layak, pemberdayaan ekonomi dan pekerjaan, hingga subsidi energi, transportasi, dan komunikasi bagi kelompok rentan.

 

Perluasan jaminan sosial juga menjadi prioritas, terutama bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan, melalui kepesertaan jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

 

 Dalam rencana tindak prioritas, penanganan penyandang disabilitas menjadi fokus utama. Dinsos menargetkan bantuan sosial serta penyediaan alat bantu kesehatan yang tidak tercover BPJS bagi 500 penyandang disabilitas selama lima tahun, atau 100 orang per tahun.

 

 Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja rentan ditargetkan menjangkau hingga 45 ribu orang dalam lima tahun ke depan.

 

 “Semua ini kami rancang untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, terutama kelompok miskin dan rentan. Intervensi dilakukan secara terintegrasi agar dampaknya lebih nyata terhadap penurunan kemiskinan,” tandas Heli.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit