TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pejabat Sultan Kemenaker Pakai 3 Rekening Orang Lain buat Tampung Uang Pemerasan

Salah Satunya Punya Petani

Reporter: AY
Editor: AY selected
Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:46 WIB
Pejabat Sultan Kemenaker yangvkena OTT KPK. Foto : Ist
Pejabat Sultan Kemenaker yangvkena OTT KPK. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Irvian Bobby Mahendro, menggunakan tiga rekening atas nama orang lain untuk menampung uang hasil praktik culas yang dilakukannya.

 

“Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli dari petani,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

 

Sementara dua rekening lain, mengatasnamakan saudara dan stafnya. KPK menyebut, total uang yang diperoleh Irvian dari dugaan tindak pidana tersebut mencapai Rp 69 miliar.

 

“Jadi, ternyata memang mungkin dalam praktiknya ada jual-beli rekening. Nilainya Rp 69 miliar, itu yang khusus ada di saudara IBM ini,” ungkapnya.

 

Jenderal polisi bintang dua ini memastikan, penyidik bakal menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus ini.

 

“Kenapa sampai saat ini belum dikenakan? Kita diberikan waktu 1x24 jam (sesuai KUHAP) untuk menentukan 11 orang (tersangka yang diringkus dalam OTT). Nah, kita Pasal pokoknya atau predicate crime-nya dulu yang ini kita tentukan,” jelas Asep.

 

Irvian sendiri tidak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, terakhir kali dia melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2 Maret 2022. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian hartanya.

 

“Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (24/8/2025).

 

Dalam LHKPN, Irvian melaporkan hartanya senilai Rp 3,9 miliar. Sedangkan KPK mengungkapkan, dia mendapatkan Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar, yang diduga merupakan hasil pemerasan sejak 2019–2025.

 

Komisi antirasuah memastikan akan menelusuri sejumlah aset milik Irvian yang diduga diperoleh dari sumber yang tidak sah tersebut.

 

“KPK pasti akan melakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.

 

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyebut Irvian sebagai ‘sultan’.

 

“Maksudnya, orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

 

Noel bahkan sempat meminta uang kepada Irvian. Alasannya, untuk merenovasi rumahnya di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

 

“IBM kasih Rp 3 miliar," tutur mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) ini.

 

Selain itu, Setyo mengungkapkan, Noel juga meminta motor gede alias moge kepada Irvian. “Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?’,” ungkap Setyo.

 

Irvian kemudian membelikan Noel motor Ducati Scrambler, yang dikirim ke rumah anaknya. Pada Kamis (21/8/2025), motor itu diantar ke Gedung Merah Putih KPK.

 

“Off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli,” imbuh Setyo.

 

Pada 2022 lalu, Irvian melaporkan harta kekayaan senilai Rp 3,9 miliar. Dia tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi (m2)/54 m2 di Jakarta Selatan dengan status hibah tanpa akta senilai Rp 1.278.247.000 (Rp 1,2 miliar).

 

Dia juga melaporkan kepemilikan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2016, hasil sendiri, senilai Rp 335.000.000.

 

Irvian juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 75.253.273 serta kas dan setara kas Rp 2.216.873.795, sehingga total harta kekayaan senilai Rp 3.905.374.068.

 

Jumlah harta kekayaan tersebut jauh lebih besar dibandingkan laporan dua tahun sebelumnya. Pada tanggal 1 April 2021, Irvian melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp 2.073.377.130 ke KPK. Sedangkan pada 1 Mei 2020 sejumlah Rp 1.950.852.395.

 

Kasus dugaan pemerasan tersebut dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis, 20-21 Agustus 2025, di Jakarta.

 

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana tersebut. Di antaranya, 15 unit kendaraan bermotor roda empat. Sebanyak 12 di antaranya diamankan dari Irvian.

 

Selain Irvian dan Noel, KPK menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

 

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto; Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi; dan dua pihak dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila serta Miki Mahfud.

 

KPK mengungkapkan, para tersangka ini memeras pekerja atau buruh yang hendak mengurus sertifikasi K3 di Kemenaker.

 

Modusnya, dengan meminta pekerja atau buruh untuk membayar tarif sertifikasi K3 lebih tinggi dari tarif aslinya. Dari seharusnya sebesar Rp 275.000, bisa mencapai Rp 6 juta.

 

Mereka memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.

 

Selisih uang yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya, sesuai tarif PNBP itu mencapai Rp 81 miliar. Kemudian mengalir ke beberapa pihak.

 

Noel dan 10 tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari, sampai 10 September 2025 mendatang, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit