Pria Rusak Gerobak Pedagang Ketoprak di Depok, Padahal Mau Mengutang

DEPOK - Seorang pria berinisial KB (30) diamankan polisi usai diduga merusak gerobak pedagang ketoprak di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Ia diduga nekat melakukan hal tersebut lantaran kesal tidak diperbolehkan mengutang oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/9) kemarin, sekitar pukul 23.30 WIB.
“(Pelaku) sudah kami amankan, inisial KB (30),” kata Made, Rabu (10/9/2025).
Peristiwa itu pun viral di media sosial. Berdasarkan unggahan yang beredar, terlihat gerobak pedagang ketoprak tersebut sudah dalam keadaan rusak akibat ulah pelaku.
Piring pecah, alat makan, hingga bahan-bahan untuk membuat ketoprak pun berserakan di jalan. Dinarasikan, perusakan itu dipicu oleh pelaku dan korban saling cekcok, lantaran pelaku kesal dituding kurang membayar sehingga merusak gerobak korban.
Dijelaskan oleh Made, pada awalnya pelaku ingin memakan ketoprak dengan cara mengutang. Namun, korban yang dagangannya sepi itu kemudian menolak permintaan pelaku.
“(Pelaku) minta pesan. Habis itu minta ngutang, korban yang punya gerobak atau pedagangnya bilang lagi sepi begitu. Habis itu marah-marah terlapor,” ungkapnya.
Selain merusak gerobak, pelaku juga diduga memukul korban. Korban sendiri juga sudah divisum untuk kelengkapan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dan korban juga sempat dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimediasi.
“Diduga (terjadi pemukulan), kan kita datang ke TKP ya diduga memang seperti itu. Tetapi hasil visumnya segala macam belom muncul, kita kan nggak berbicara kalau memang tidak ada bukti tetapi kita visum juga korban,” jelas Made.
Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki oleh pihak kepolisian.
Olahraga | 6 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 8 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu