Komisi Informasi Banten Tinjau Praktik PPID Kantah Tangsel

SERPONG-Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (15/9). Kunjungan ini bertujuan meninjau secara langsung efektivitas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantah tersebut.
Rombongan KI Banten dipimpin Wakil Ketua Moch. Ojat Sudrajat, dan disambut hangat Kepala Kantah Tangsel Shinta Purwitasari beserta jajaran pejabat struktural lainnya.
Ojat menegaskan, bahwa keterbukaan informasi merupakan hak mendasar setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang. Menurutnya, peran PPID tidak bisa dianggap sekadar administratif, melainkan garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bagian dari pelayanan yang bermartabat. Kami ingin melihat bagaimana Kantah Tangsel menerapkan prinsip ini dalam praktiknya,” ujar Ojat.
Ia menekankan, pentingnya penguatan peran PPID dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah dan terpercaya.
Kepala Kantah Tangsel, Shinta Purwitasari menyampaikan, komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan mutu layanan, khususnya dalam penyediaan informasi publik. Ia juga mengapresiasi kunjungan KI Banten sebagai langkah positif dalam pengawasan sekaligus pembinaan.
“Kami menyambut baik arahan dari Komisi Informasi. Evaluasi seperti ini menjadi bahan penting untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada,” kata Shinta.
Kegiatan kunjungan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara tim KI Banten dan jajaran Kantah Tangsel. Berbagai masukan dan pengalaman dibagikan untuk memperkuat implementasi layanan keterbukaan informasi publik.
Tidak hanya berhenti pada audiensi, rombongan KI Banten juga melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik layanan publik di Kantah Tangsel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem PPID benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keterbukaan.
Melalui kegiatan ini, KI Banten menegaskan komitmennya dalam mendorong setiap badan publik agar lebih terbuka, responsif, dan akuntabel terhadap masyarakat. Evaluasi semacam ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.(dra)
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu