TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bapemperda Kebut Penyelesaian Propemperda 2025

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 17 September 2025 | 07:45 WIB
Bapemperda DPRD Kota Tangsel saat gelar rapat terkait pembahasan Raperda, Selasa (16/9).
Bapemperda DPRD Kota Tangsel saat gelar rapat terkait pembahasan Raperda, Selasa (16/9).

SETU-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggeber pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. 

 

Hingga pertengahan September, tiga Raperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sementara beberapa lainnya tengah dikebut agar rampung sebelum akhir tahun.

 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar menegaskan, bahwa capaian legislasi merupakan cermin kinerja DPRD. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh agenda Propemperda sesuai target yang sudah ditetapkan.

 

“Bapemperda optimis Propemperda 2025 bisa selesai tepat waktu. Saat ini kita masih menunggu penyampaian Raperda RTRW dan Perseroda Pasar dari Pemkot untuk segera dibahas,” ujar Sudiar usai menggelar rapat Bapemperda, Selasa (16/9).

 

Menurutnya, percepatan pembahasan Raperda penting dilakukan karena produk hukum daerah menjadi pijakan dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik. Jika penyelesaian legislasi lambat, maka dampaknya bisa menghambat program-program pemerintah daerah.

 

Adapun sejumlah Raperda yang ditargetkan selesai pada 2025 meliputi Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pendidikan Diniyah, Raperda Ekonomi Kreatif, Raperda Penanganan Konflik Sosial, Raperda Perlindungan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal, serta Raperda Penanggulangan Kemiskinan.

 

Sudiar menjelaskan, dari seluruh Raperda tersebut, beberapa memiliki urgensi yang tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Misalnya, Raperda Penanggulangan Kemiskinan yang diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam menekan angka kemiskinan di Tangerang Selatan.

 

Sementara, Raperda Ekonomi Kreatif juga dinilai strategis mengingat Tangsel memiliki potensi besar di sektor industri kreatif yang terus berkembang. Kehadiran regulasi diyakini dapat memperkuat ekosistem usaha kreatif sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

 

Selain fokus pada penyelesaian Propemperda 2025, rapat Bapemperda juga membahas penyusunan Propemperda tahun 2026. Untuk agenda ini, Sudiar meminta Biro Hukum Pemkot segera menyampaikan daftar usulan resmi yang sudah masuk, agar bisa diselaraskan dengan prioritas DPRD.

 

“DPRD melalui anggota, komisi, maupun alat kelengkapan dewan (AKD) diminta menyiapkan usulan prioritas masing-masing. Dengan begitu, Propemperda 2026 bisa disusun lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, penyusunan Propemperda tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas regulasi yang dihasilkan. Bapemperda akan memastikan setiap Raperda yang dibahas benar-benar memberi manfaat dan dapat diimplementasikan secara efektif.

 

Dengan strategi percepatan ini, Sudiar optimis kinerja legislasi DPRD Tangsel pada 2025 dapat lebih optimal. Selain itu, hasil kerja tahun ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi pembentukan Propemperda tahun 2026 yang lebih komprehensif.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit