18 Ribu Anak Di Pandeglang Tak Sekolah
Faktor Ekonomi & Pendidikan Formal Dinilai Tak Penting

PANDEGLANG - Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, mencatat ada sebanyak 18.234 anak tidak sekolah (ATS) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang, pada tahun ajaran 2025/2026. Bahkan, jumlah itu mengalami lonjakan drastis dari tahun ajaran 2024/2025 yang tercatat 6.000 ATS.
Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno menyatakan, fenomena ini jadi perhatian serius pemerintah daerah. Katanya, faktor ekonomi, keluarga yang tidak harmonis, hingga kurangnya pemahaman soal pentingnya pendidikan formal, menjadi penyebab utama.
“Banyak anak sebenarnya ingin sekolah, tapi orang tua tidak mampu memberi uang saku. Ada juga yang lebih memilih mondok tanpa melanjutkan pendidikan formal, kultur ini sulit diubah,” kata Nono Suparno kepada awak media, Rabu (17/9).
Menurut Nono, banyak anak di Pandeglang memilih belajar di pondok pesantren (ponpes), tanpa menempuh jalur formal maupun kesetaraan. Maka dari itu, dia mengingatkan agar masyarakat memilih pesantren yang menyediakan pendidikan formal, atau kesetaraan seperti Paket B dan C, supaya anak tidak kehilangan hak belajarnya.
Selain faktor kultur, lemahnya ekonomi masyarakat juga masih jadi tantangan. Padahal, kata Nono, sekolah tersedia hampir di setiap desa. Penyebaran ATS lebih banyak ditemukan di wilayah perdesaan seperti Sumur, Sobang, Cibitung, dan Cibaliung.
Persoalan administrasi juga memperburuk data. Nono memaparkan, masih banyak anak yang sebenarnya aktif sekolah, tetapi terdata sebagai ATS karena data kependudukan tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Makanya, kami melibatkan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam validasi data sekaligus penyaluran bantuan pendidikan seperti BOS, BOM, KIP, dan PKH,” ungkapnya.
Nono menegaskan, pendidikan adalah kewajiban bersama, bukan hanya tugas pemerintah. “Ini wajib belajar 13 tahun, jadi kami berharap masyarakat memahami pendidikan itu keharusan. Dukungan orang tua, dan lingkungan sangat penting untuk menekan angka anak tidak sekolah,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam, angkat bicara soal melonjaknya angka anak tidak sekolah di Pandeglang pada tahun ajaran 2025/2026.
Agus menilai persoalan ini harus segera ditangani. Namun, langkah konkret DPRD baru sebatas akan memanggil Disdikpora untuk meminta penjelasan terkait data tersebut.
“Kita akan panggil Disdikpora untuk membicarakan masalah ini. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan daerah, jangan sampai anak-anak kita putus sekolah,” katanya.
Agus juga menyoroti perbedaan data ATS antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Dinas Dukcapil. Menurutnya, perbedaan data tersebut membuat angka ATS semakin membingungkan. “Data yang valid adalah kunci untuk merumuskan kebijakan yang tepat,” katanya.
Meski DPRD berjanji akan melakukan sosialisasi pentingnya pendidikan kepada masyarakat, publik menilai langkah itu belum cukup. Agus menekankan, dengan angka ATS mencapai 18 ribu, dibutuhkan kebijakan konkret, alokasi anggaran yang jelas, serta pengawasan melekat terhadap program pemerintah.
“Anak-anak itu harus bersekolah, jangan sampai dibiarkan, pemerintah daerah harus cepat menangani permasalahan ini,” tandasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu