Wali Murid TK di Pandeglang Keluhkan Besarnya Biaya Manasik Haji

PANDEGLANG - Wali murid Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Pandeglang, tengah mengeluhkan biaya iuran manasik haji yang besarannya mencapai Rp 300.000 per murid. Kegiatan tersebut bakal digelar 4 Oktober 2025 di KBIH Mulya Jati Cikole Pandeglang.
Bahkan, ada juga kegiatan manasik haji serupa, namun ditambahkan kegiatan bermain di Citra Raya Tangerang, dengan biaya iuran yang dibebankan kepada wali murid, totalnya mencapai Rp 500.000.
Data yang berhasil dihimpun, kegiatan itu dilaksanakan oleh Pengurus Daerah Kabupaten Pandeglang Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia-PGRI (IGTKI-PGRI) dengan menyebar surat Nomor 32/ORG.IGTKI-PGRI Kab/IX/2025, perihal undangan kegiatan manasik haji TK se-Kabupaten Pandeglang, yang ditandatangani kode batang Ketua Aat Ruhayati dan Sekretaris Neneng Sunengsih pada 20 September 2025. Dalam surat tertulis besaran biaya manasik dan renang Rp 110.000 (anak dan ibu).
Salah seorang wali murid yang minta namanya disembunyikan mengungkapkan, diminta biaya manasik haji oleh pihak sekolah Rp 300.000 yang diperuntukkan biaya pendaftaran, piala, dan ihram.
“Iurannya sebesar Rp 300.000. Itu dari pihak sekolah termasuk biaya foto dan transportasi, kalau pendaftaran ke panitia berapanya kurang tahu. Dan ini sifatnya wajib diikuti oleh seluruh siswa TK, panitianya dari IGTKI-PGRI,” jelas wali murid dari salah satu TK yang berdomisili di Kecamatan Mandalawangi ini, Senin (22/9/2025).
Menurut wanita berkerudung ini, kenapa hanya perpisahan dan studi tur saja yang dilarang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sedangkan manasik haji tingkat TK tidak dilarang, padahal sama-sama memberatkan wali murid. “Yang saya heran kenapa perpisahan sekolah ditiadakan, karena katanya memberatkan orang tua. Sedangkan manasik haji tetap diadakan, kan ini juga memberatkan kami sebagai wali murid,” keluhnya.
Dia menilai, acara manasik haji itu tidak berguna karena murid TK belum pada mengerti dengan haji dan umrah. “Bisa dibilang acaranya unfaedah (tidak berguna,red), kalau untuk anak TK yang notabene belum mengerti masalah haji dan umrah,” katanya.
Dirinya mendesak, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang agar meniadakan kegiatan tersebut. “Jelas kami para wali murid merasa dibebani dengan biaya Rp 300.000 tersebut, maka kami minta Pemkab dan Disdikpora Pandeglang meniadakan kegiatan manasik haji tersebut,” desaknya.
Selain itu, dia juga meminta kepada anggota DPRD Pandeglang agar memperjuangkan aspirasi penolakan adanya kegiatan manasik haji tersebut. “Kami minta wakil rakyat juga sama-sama memperjuangkan meniadakan kegiatan manasik haji tersebut. Ya, semoga aspirasi rakyat bawah seperti saya bisa didengar dan diperjuangkan oleh wakil rakyat,” harapannya.
Dia juga menyarankan, kalaupun mau ada kegiatan manasik haji untuk anak-anak, cukup di sekolah saja. Hal itu dinilainya, lebih efisien dan efektif.
“Kalaupun harus, kenapa tidak diadakan di sekolah masing-masing saja. Itu akan lebih efektif, dan tidak akan membebankan biaya tinggi kepada kami para wali murid,” tandasnya.
Terpisah, orang tua anak disalah satu sekolah TK di wilayah Kecamatan Carita mengungkapkan, kalau di sekolah anaknya lebih besar lagi biaya kegiatan manasik haji dan bermainnya, yakni mencapai Rp 520.000. “Biaya pendaftaran manasik dan permainan ibu dan anak di Citra Raya Tangerang Rp 260.000, kebutuhan ongkos dua jok Rp 200.000, foto manasik ukuran 10R Rp 60.000. Jadi total yang harus kami bayar Rp 500.000,” jelasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Pandeglang, Didin Pahrudin meminta wartawan untuk mengonfirmasi ke bidang terkait. “Nanti ke Kepala Bidang Pembinaan PAUD-TK ya, Pak Karna. Sebaiknya langsung ke Pak Karna saja ya. Pak Karna yang lebih tahu secara teknis,” kata Dindin saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD-TK Disdikpora Pandeglang, Raden Karna menyatakan, pihaknya tidak ada kaitan harus mengeluarkan izin dengan dalih itu kegiatan Organisasi Mitra (Ormit) yang meliputi IGTKI, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI).
“Itu urusan Ormit ya (soal harus ada izin dari Disdikpora, red), jadi kemarin itu sebelum melaksanakan organisasi IGTKI itu audiensi dengan DPRD. Memang pertama kegiatan ini jangan sampai memberatkan orang tua, diminta membuat surat pernyataan kesanggupan orangtua di masing-masing sekolah. Saya belum melakukan koordinasi ulang lagi terkait waktu pelaksanaan,” katanya.
Hasil dari audiensi dengan DPRD Pandeglang, mengadakan kegiatan manasik haji itu harus ada kesepakatan semua pihak baik dari komite sekolah maupun wali murid.
“Akhirnya disepakati, pertama kesepakatan dari komite dulu, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di masing-masing sekolah. Nah, dari komite tersebut diteruskan kepada orangtua siswa atau orangtua murid. Nanti di sana ada surat pernyataan tidak dipaksakan mengikuti dan surat pernyataan siap mengikuti tanpa paksaan,” jelasnya.
Saat dipertegas ada keluhan dari wali murid soal kegiatan tersebut, Karna berjanji bakal melakukan koordinasi dengan semu Ormit Disdikpora Pandeglang. “Dengan adanya keluhan seperti ini akan dikoordinasikan lagi, akan kita minta rekomendasi dari Ormit kaitan yang menyatakan kalau kegiatan itu atensi dari orang tua,” katanya.(*)
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu