Menkeu Purbaya Diback Up KPK, Buru 200 Penunggak Pajak

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sedang memburu 200 penunggak pajak hingga total Rp 60 triliun. KPK siap mem-back up gebrakan Purbaya ini.
Informasi adanya 200 penunggak pajak ini, awalnya disampaikan Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). Total tunggakan antara Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun.
“Akan ditagih, mereka tidak akan bisa lari,” ancam Purbaya, saat itu.
Purbaya kembali berbicara masalah ini, di sela rapat dengan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Dia memastikan, dalam pekan ini, para penunggak pajak itu akan dipaksa untuk membayar kewajiban yang terutang itu.
Sebelumnya, kasus pengemplang pajak ini masuk pengadilan. Namun, saat ini sudah diputus dan punya kekuatan hukum tetap.
Yang nggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu, akan saya paksa bayar," tegasnya.
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak. Purbaya menjamin, bagi masyarakat yang taat pajak tidak akan diganggu Pemerintah.
"Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," terangnya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat. "Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," tegasnya.
Purbaya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan para wajib pajak non-compliance dapat memenuhi kewajibannya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan memperkuat kerja sama pertukaran data dengan berbagai kementerian dan lembaga guna meningkatkan efektivitas penagihan.
Mendengar hal ini, KPK menegaskan siap memback-up Purbaya dalam memburu para penunggak pajak. "KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap siapa pun dalam konteks pemberantasan korupsi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dia bilang, pengejaran uang negara bakal maksimal apabila dikerjakan secara kolaborasi. Termasuk kolaborasi Kemenkeu dengan KPK. “Khususnya terkait mengoptimalkan pendapatan negara, seperti dari penerimaan pajak," tambahnya.
Budi melanjutkan, keterlibatan KPK dalam hal ini berkaitan dengan pemantauan pada pos penerimaan negara, baik yang berasal dari pajak, cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). KPK memandang pos ini juga perlu pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
"Artinya memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan," tandasnya.
Langkah Purbaya dan KPK ini mendapat dukungan politisi Senayan. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menegaskan, kerja sama antar-lembaga dalam mengejar penerimaan pajak sangat penting untuk memperkuat keuangan negara, dan menutup celah penghindaran pajak.
Organ-organ negara memang seharusnya saling membantu untuk negara. Pajak itu masih menjadi primadona penerimaan negara. Para pengemplang pajak selama ini menikmati sumber daya alam kita,” ucap politisi senior PKS ini, kepada Redaksi, Selasa (23/9/2025).
Nasir menilai, reformasi di sektor perpajakan harus menjadi prioritas utama Purbaya. Di samping, juga perlu mendapat dukungan dari lembaga penegak hukum seperti KPK.
“Kemenkeu dan KPK mengejar dan menagih pajak dari pengemplang, sementara perbaikan internal menjadi harga mati,” jelas politisi PKS itu.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu