TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Persiapan Haji 2026 Semakin Pendek Kementerian Haji Diminta Segera Lengkapi Personel

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 27 September 2025 | 10:20 WIB
Ilustrasi. Foto : Isy
Ilustrasi. Foto : Isy

JAKARTA - DPR telah mengesahkan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengganti status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian, Agustus lalu. Namun, Kementerian Haji dan Umrah belum berdiri sempurna, belum terbentuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

 

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta Pemerintah menuntaskan pembentukan SOTK Kementerian Haji dan Umrah melalui Peraturan Presiden (Perpres) sesegera mungkin. Mengingat, undang-undang mengamanatkan waktu pembentukan struktur dibatasi hanya 30 hari.

 

“Dengan mengacu ini, maka pekan ini Pemerintah akan meneken Perpres dan bisa langsung diisi personelnya,” ujar Selly dalam keterangannya, Kamis, (25/9/2025).

 

Menurut Selly, Kementerian Haji dan Umrah memiliki tugas sangat kompleks karena ber kaitan dengan pengelolaan jemaah yang berjumlah ratusan ribu orang. Oleh karena itu, ke menterian ini perlu segera di lengkapi agar persiapan bisa terus berjalan.

 

"Persiapan haji 2026 semakin pendek, struktur kementerian harus dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkan tugas yang harus dijalankan para direktur jenderal (dirjen), direktur dan pimpinan lainnya,” terang Selly.

 

Selly berharap, orang-orang yang akan menempati pos di Ke menterian Haji dan Umrah tak perlu dibatasi harus berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya mengurusi soal haji. Tetapi harus dilakukan seleksi secara terbuka, termasuk menggunakan proses lelang jabatan.

 

Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI/Polri,” saran politikus PDIP ini.

 

Selly berharap, Kementerian Haji dan Umrah ini tak sekadar ‘ganti baju’ dari kementerian sebelumnya. Kementerian ini harus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah baik dalam prosesi ibadah, biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya.

 

Sementara, Wakil Menteri Aga ma (Wamenag) Muhammad Sya fi i mengatakan, rencananya pegawai di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag akan bedol desa ke Kementerian Haji dan Umrah. Proses peralihan pegawai ini diyakini tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026.

 

Sampai 4 September, itu (haji) masih dikerjakan Ditjen PHU di Kemenag. Begitu berhenti langsung diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi tidak ada jeda," ujar Syafii di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

 

Menurut Syafi i, proses perpindahan, termasuk pengalihan aset, dalam masa transisi diperkirakan berlangsung dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. "Tapi, semua proses perhajian sudah dilaksanakan dari sekarang," kata dia.

 

Dia menjelaskan di tingkat daerah, struktur ini juga akan mengalami perubahan. Kepala Bidang Haji di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi diperkirakan akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah. Sementara Kepala Seksi (Kasi) Haji di kabupaten/kota diperkirakan akan menjabat sebagai Plt Kepala Kantor setempat.

 

Syafi’i menambahkan, seluruh tugas yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kemenag melalui Ditjen PHU, kini dilanjutkan oleh jajaran deputi di Kementerian Haji dan Umrah yang sudah terbentuk. Termasuk di dalamnya adalah proses penge lolaan aset-aset terkait haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kemenag.

 

Syafi ’i mengakui, proses perpindahan di tingkat pusat le bih kompleks. Hal ini disebabkan adanya tumpang tindih antara keberadaan pejabat Ditjen PHU dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sebelumnya dibentuk lebih dulu, kemudian menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

 

Kalau di pusat, tidak bisa langsung bedol desa, karena posisi-posisi di BPH sudah terisi. Maka, dilakukan seleksi untuk melengkapi kebutuhan yang masih kosong," kata politikus Gerindra ini.

 

Berbeda dengan di daerah, lanjut Syafi’i, proses transisi justru lebih lancar, karena sebelumnya belum ada struktur BPH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Jadi, di daerah bisa langsung bedol desa," kata dia.

 

Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengata kan, pembentukan SOTK Kementerian Haji dan Umrah ditargetkan rampung Oktober atau November 2025. Pengisian struktur di tingkat pusat akan ditunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen) dan Inspektorat Jenderal (irjen).

 

Dan secara otomatis kabid haji di provinsi jadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Haji dan Umrah, kemudian kabupaten/ kota ada kepala seksi (kasi) jadi plt Kasi Haji dan Umrah," ucap Dahnil, Jumat (12/9/2025).

 

Dahnil menyebut akan ada 200 pegawai dari Kemenag dan 50 pegawai di Kementerian Kesehatan (Kemkes) yang dimutasi ke Kementerian Haji dan Umrah. "Juga akan ada 13 pejabat eselon 1 di Kementerian Haji dan Umrah. Mereka yang sebelum menjabat, akan dilakukan assesment," kata Dahnil.

Komentar:
ePaper Edisi 26 September 2025
Berita Populer
01
04
PT PGN Diminta Perluas Jaringan Gas

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
853 PPPK Tahap Dua Dilantik 30 September

TangselCity | 1 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit