Tarif Transjakarta Paling Murah, Sudah 20 Tahun Nggak Naik

JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendukung wacana menaikkan tarif bus Transjakarta. Sebab, tarif Transjakarta paling murah dibandingkan angkutan umum di daerah lain dan sudah 20 tahun tidak pernah mengalami kenaikan.
Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang akan diterapkan pada 2026, berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbagai provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Jakarta menjadi daerah yang terkena pemotongan DBH paling besar, yaitu sebesar Rp 15 triliun. Imbasnya, Rancangan APBD (RAPBD) Jakarta tahun 2026 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 95,35 triliun, akan turun menjadi sekitar Rp 79 triliun.
Penurunan ini, mempengaruhi kemampuan APBD DKI Jakarta dalam menanggung beban subsidi Public Service Obligation (PSO) tahun 2026. Salah satunya, subsidi untuk pelayanan bus Transjakarta.
Transjakarta menjadi layanan transportasi yang mendapat suntikan PSO paling besar. Dari sekitar Rp 6 triliun per tahun yang digelontorkan Pemprov DKI, Transjakarta menerima sekitar Rp 4 triliun. Dengan adanya pemotongan DBH ini, wacana menaikkan tarif Transjakarta kembali mencuat.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan MTI Pusat Djoko Setijowarno setuju tarif Transjakarta dinaikkan. Karena, sejak 2005 tarif Transjakarta tidak mengalami perubahan.
Atau, sudah 20 tahun, tarif Transjakarta tidak pernah naik. Yakni, Rp 2.000 pada pukul 5.00- 7.00 WIB, dan Rp 3.500 pada pukul 7.00 sampai pukul 22.00.
“Bus Transjakarta menjadi transportasi publik yang paling lama tidak menaikkan tarifnya,” kata Djoko kepada Rakyat Merdeka, Senin (13/10/205).
Menurut dia, pada 2023, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sudah mengusulkan rencana kenaikan tarif Transjakarta kepada Pemprov DKI.
Pada April 2025, DTKJ kembali menyampaikan rekomendasinya terkait penyesuaian tarif Trans jakarta. Sebab, hasil kajian DTKJ, kemampuan atau Ability To Pay (ATP) dan kemauan atau Willingness To Pay (WTP) masyarakat untuk membayar tarif yang lebih tinggi, dinilai sudah ada.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan daerah lain, tarif Transjakarta menjadi yang paling murah. Layanan Bis Kita yang diinisiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan dikelola Pemerintah Daerah (Pemda), sejak awal menetapkan tarif Rp 5 ribu.
Karena itu, lanjut Djoko, kenaikan tarif Transjakarta wajar. Apalagi, Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun naik. Pada 2005 UMP DKI Jakarta Rp 711.843 per bulan. Kini, sudah di atas Rp 5 juta. “Masak tarif Transjakarta segitu-gitu aja,” ucap Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini.
Dia mengusulkan, tarif Transjakarta dinaikkan menjadi Rp 5 ribu. “Pergi-pulang Rp 10 ribu, sebulan 25 hari kerja, jadi Rp 250 ribu. Gaji di Jakarta di atas Rp 5 juta, itu masih terjangkau,” ucapnya.
Menurut Djoko, kenaikan tarif Transjakarta tidak perlu menjadi polemik. Apalagi, saat ini Pemprov DKI menggratiskan 15 golongan untuk menikmati transportasi publik. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), masuk dalam 15 golongan tersebut. “Artinya, kenaikan tarif ini tidak memberatkan masyarakat kurang mampu, karena mereka gratis,” tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, tarif transportasi umum di Ibu Kota saat ini merupakan salah satu yang termurah dibandingkan dengan daerah lain. Meski begitu, ditambah dengan adanya pemangkasan DBH, dia belum memutuskan kenaikan tarif. “Sekarang, kami belum memutuskan apa pun,” katanya, di Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, Pram sempat menyatakan akan mengkaji ulang besaran subsidi transportasi sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah, setelah pemotongan DBH.
Tentunya harus ada hal yang bisa menutupi anggaran Jakarta. Contohnya, subsidi transportasi kita kan besar sekali. Tapi, ini belum tentu dinaikkan, saya hanya menyampaikan contoh,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Menurut Pram, besaran subsidi transportasi yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk setiap penumpang, hampir Rp 15.000. Hal ini menjadi salah satu alasan perlunya evaluasi kebijakan subsidi dan tarif.
Namun, Pram meminta masyarakat untuk tetap tenang terkait isu kenaikan tarif. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemprov DKI mengenai perubahan harga tiket transportasi umum seperti Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), atau angkutan terintegrasi lainnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu