TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Wagub Dimyati Bertindak Tegas, Tutup Paksa Tambang Ilegal di Kaduagung Lebak

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:05 WIB
Wagub Banten Dimyati Natakusuman saat meninjau galian tambang di Kecamatan Cibadak. Foto : Ist
Wagub Banten Dimyati Natakusuman saat meninjau galian tambang di Kecamatan Cibadak. Foto : Ist

LEBAK — Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusuma bertindak tegas dengan menutup paksa aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat (24/10/2025).

 

Langkah cepat ini diambil setelah lokasi tambang diketahui beroperasi tanpa izin dan menimbulkan keresahan warga. Ironisnya, area tersebut sebelumnya sudah dua kali disegel Satpol PP Lebak, namun tetap nekat beroperasi seolah kebal hukum.

 

Warga sekitar mengeluhkan dampak aktivitas tambang yang menyebabkan debu beterbangan dan jalanan licin akibat tumpahan lumpur truk pengangkut tanah, terutama saat hujan turun.

 

Mendapat laporan masyarakat, Dimyati langsung turun tangan. Didampingi sejumlah pejabat dan dinas terkait, ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mendapati aktivitas penambangan masih berlangsung. Tanpa banyak bicara, ia langsung memerintahkan penghentian operasi di tempat.

 

“Keluhan masyarakat luar biasa. Setelah kami cek dan koordinasi dengan dinas terkait serta Gubernur Andra Soni, ternyata tambang ini memang ilegal,” tegas Dimyati usai sidak.

 

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik tambang ilegal di wilayah Banten.

 

“Kalau pun ada izin, akan kami evaluasi dan cabut. Karena ini jelas tidak berizin, kami minta seluruh aktivitas berhenti sekarang juga. Jika membandel, kami akan tempuh jalur pidana,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah memasang spanduk larangan menambang di lokasi sebagai bentuk peringatan keras.

 

“Kami pasang baliho besar bertuliskan larangan menambang di area ini. Jalan milik masyarakat harus bersih, bukan dipenuhi lumpur truk tambang,” kata Dimyati.

 

Wagub juga mengaku terkejut melihat banyaknya truk pengangkut tanah yang beroperasi di kawasan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah akan menghitung potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal itu dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

 

“Kami akan telusuri lebih jauh dan menghitung play action-nya — berapa kerugian negara dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit