TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora

Laporan: AY
Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:30 WIB
Rizky Billar tersangka kasus KDRT. Foto : Istimewa
Rizky Billar tersangka kasus KDRT. Foto : Istimewa

JAKARTA - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa intensif di Polres Jaksel. Total sebanyak 38 pertanyaan diajukan polisi kepadanya soal dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya tersebut.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10).

Zulpan mengatakan, penetapan tersangka Rizky Billar dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel melakukan gelar perkara.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti sehingga status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka," imbuhnya.

Karena itu, Zulpan memastikan, penyidikan kasus dilakukan secara profesional sesuai dengan fakta hukum.
"Kepolisian bekerja berdasarkan fakta hukum, kita mengedepankan equality before the law," tegas Zulpan.

Atas perbuatannya, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terkait kasus tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Polisi belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. Malam ini Rizky Billar akan diperiksa sebagai tersangka.
"Rencana tindak lanjut malam hari ini akan dilakukan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka," ungkapnya.

Rizky Billar sebelumnya dilaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya oleh sang istri karena diduga telah melakukan KDRT. Lesti Kejora mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022.

Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB. Dalam laporannya, pelantun lagu 'Kulepas Dengan Ikhlas' ini ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit. (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo