TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Terlilit Hutang, 5 ASN Pemkab Pandeglang Bolos Kerja Hingga Satu Tahun

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Selasa, 04 November 2025 | 10:50 WIB
Ilustrasi ASN.(Bola AI)
Ilustrasi ASN.(Bola AI)

PANDEGLANG - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, mencatat terdapat lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja mulai dari dua bulan hingga satu tahun.

 

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri mengatakan, saat ini kelima ASN tersebut sudah dijatuhkan sanksi dan menjalani pembinaan.

 

"Dari lima orang ini, tiga di antaranya bertugas di dinas, sementara dua orang lainnya bertugas di kecamatan. Kelimanya sudah dijatuhkan sanksi, empat orang mendapatkan sanksi sedang dan satu orang lainnya mendapatkan sanksi berat," ujar Farid, Selasa (4/11/2025).

 

Ia menjelaskan, sanksi dijatuhkan karena kelimanya melanggar Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

"Dalam Pasal 11 dijelaskan bahwa PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," ungkapnya.

 

Diterangkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa yang menjadi penyebab kelima ASN itu tidak masuk kerja lantaran diduga terjerat hutang dan tidak mampu membayar, sehingga memilih tidak masuk bekerja.

 

"Alasannya didominasi terjerat hutang, sementara penghasilannya sudah minim. Jadi kalaupun dia masuk kerja dia takut ada yang nagih," tambahnya.

 

Lebih lanjut Farid menyampaikan, BKPSDM Pandeglang, melalui Bidang Data Informasi dan Pembinaan terus meningkatkan pembinaan sebagi upaya untuk menekan angka pelanggar.

 

"Saat ini kita tengah meningkatkan pembinaan, mengingat selama kurun waktu dua tahun terakhir ini pelanggaran disiplin terkait dengan jam kerja ini agak meningkat," pungkasnya.(*)

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit