TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

KPK Ungkap Adanya “Jatah Preman” dalam Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

Reporter & Editor : AY
Rabu, 05 November 2025 | 08:05 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung KPK. Foto : Ist
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung KPK. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. Lembaga antirasuah itu menyebut adanya praktik “jatah preman” dalam pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

 

“Ada semacam japrem — jatah preman — sejumlah persen yang disetorkan untuk kepala daerah. Itu salah satu modusnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

 

Menurut Budi, KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspos di tingkat pimpinan untuk menindaklanjuti hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau pada Senin (3/11/2025). Dari hasil ekspos tersebut, sejumlah pihak resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR.

 

Namun, Budi menyampaikan bahwa identitas para tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan diungkap secara resmi dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025). “Detailnya akan kami sampaikan besok,” ujarnya.

 

Dalam OTT yang dilakukan di Riau, sepuluh orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta Tata Maulana, orang kepercayaan sang gubernur.

 

Selain itu, lima Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR-PKPP juga turut diamankan. Sementara Dani M. Nursalam, tenaga ahli Gubernur Abdul Wahid, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam.

 

Dari hasil operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang — rupiah, dolar AS, dan poundsterling — dengan total senilai sekitar Rp1,6 miliar.

 

“Uang tersebut diduga merupakan bagian dari setoran kepada kepala daerah. Dan ini bukan penyerahan pertama, karena sebelumnya juga sudah ada beberapa kali penyerahan serupa,” jelas Budi.

 

KPK masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus yang disebut-sebut sebagai praktik korupsi berpola sistematis di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

Laga Timnas vs Zambia di Piala Dunia U-17. Foto : Ist
Pos Sebelumnya:
Piala Dunia U-17
Pos Berikutnya:
Liga Champions
Skuad Brugge siap hadang keperkasaan Barca. Foto : Ist
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit