Mulai Diterapkan Tahun 2027, BBM Plus Etanol 10 Persen
JAKARTA - Penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen atau E10 pada 2027 diyakini akan memberikan dampak ekonomi berlapis. Tak hanya mengerek bisnis sektor energi, tetapi juga pertanian.
Pemerintah menargetkan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen atau E10 pada 2027. Langkah ini bukan hanya bagian dari strategi transisi energi, tetapi diharapkan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi dari hulu hingga hilir.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, kebijakan E10 merupakan lanjutan dari upaya diversifikasi energi yang sudah berjalan.
Menurutnya, Pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil murni dengan memperkenalkan energi terbarukan.
Ia mencontohkan, Indonesia telah lebih dulu mengembangkan biodiesel seperti B40 dan B50, yang berbahan baku minyak sawit. Upaya serupa kini diperluas ke sektor bahan bakar bensin melalui penerapan green fuel, yaitu Pertamax yang dicampur dengan 5 persen etanol atau E5.
“Ini bagian dari diversifikasi produk BBM ramah lingkungan. Campurannya dilakukan bertahap dan terus meningkat. Kalau nanti ada E10, berarti kandungan etanol dalam bensin ditambah,” ujar Fahmy kepada Redaksi, kemarin.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan lahan seluas 1 juta hektare untuk penanaman singkong. Komoditas ini akan menjadi bahan baku utama etanol, selain tebu.
Fahmy menilai, kebijakan ini bukan hanya penting dari sisi energi, tetapi juga akan memberikan dampak ekonomi berlapis.
Dia meyakini, penggunaan etanol akan mendorong petani tebu, singkong, dan komoditas lain untuk menghasilkan bahan baku. "Artinya, ini bisa membuka peluang usaha baru, serta mendorong pertumbuhan pabrik etanol di dalam negeri,” jelasnya.
Dengan meningkatnya produksi bahan baku, sambung Fahmy, maka peluang investasi di sektor hilir pun terbuka lebar. Pabrik-pabrik pengolahan etanol diprediksi akan tumbuh di berbagai daerah penghasil singkong dan tebu.
Ia berharap, investor tertarik berpartisipasi agar kapasitas produksi nasional meningkat dan Indonesia bisa mandiri dalam pasokan bioetanol.
“Dengan begitu, program E10 bukan hanya menyasar pengurangan emisi karbon, tapi juga menjadi stimulus ekonomi dari hulu ke hilir,” tuturnya.
Menyoal adanya kekhawatiran soal keamanan BBM campuran etanol bagi kendaraan, Fahmy menegaskan hal itu tidak perlu dikhawatirkan.
Karena secara teknis, penggunaan etanol justru dapat meningkatkan angka oktan, misalnya dari RON 92 menjadi RON 95, sehingga lebih ramah terhadap mesin dan lingkungan.
“Semakin tinggi nilai oktan, maka kandungan sulfurnya semakin rendah. Artinya, gas buang kendaraan juga lebih bersih dan tidak merusak lingkungan,” katanya.
Namun ia berharap, masyarakat tetap memiliki pilihan. BBM biasa harus tetap tersedia.
"Biarkan masyarakat memilih varian yang sesuai dengan kebutuhan dan jenis kendaraannya,” imbaunya.
Sebelumnya, CEO Pertamina New & Renewable Energy (NRE) John Anis memastikan bahwa Pertamina siap mendukung kebijakan E10. Ia menegaskan, BBM campuran etanol aman digunakan, bahkan sudah lazim diterapkan di berbagai negara besar.
John menjelaskan, biofuel ada dua jenis, yakni biodiesel dari kelapa sawit dan bioetanol dari singkong atau tebu. Bioetanol bukan hal baru, di luar negeri malah sudah diwajibkan.
"Di Amerika Serikat dan Eropa hampir seluruh kendaraan memakai bahan bakar campuran ini,” ujar John dalam acara Synergizing Energy, Finance & Agribusiness for a Greener Future di DoubleTree by Hilton Jakarta, Tangerang Selatan, Jumat (31/10/2025).
Selain bioetanol, Pertamina NRE juga tengah mengembangkan sumber energi bersih lain, seperti geothermal. Indonesia, katanya, memiliki potensi panas bumi mencapai 24 GigaWatt (GW), namun baru sekitar 11 persen yang dimanfaatkan atau sekitar 2,4–2,5 GW.
Anak usaha kami, Pertamina Geothermal Energy (PGE), masih memiliki sekitar 3 GW potensi yang belum dikembangkan. Kami akan upayakan bersama PLN agar bisa dimanfaatkan maksimal,” tambahnya.
Senada, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menuturkan, penggunaan etanol sebagai bahan campuran BBM bukan hal asing di dunia.
Di Brazil, bahkan sudah ada yang mencapai E100 atau etanol murni. Negara lain ada yang menerapkan E20 atau E25,” ujar Simon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Sementara, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) 2020– 2025, Satya Widya Yudha menilai, pentingnya keterlibatan sektor manufaktur otomotif agar penerapan E10 berjalan mulus. Saat ini implementasi campuran etanol ke bensin di Indonesia masih di level E5.
Pihaknya menilai perlu menggandeng manufaktur seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), karena mereka yang menentukan spesifikasi kendaraan yang masuk ke pasar Indonesia.
Jika sejak awal kendaraan sudah dirancang kompatibel dengan etanol, maka tidak perlu ada modifikasi tambahan yang bisa menurunkan performa (mesin),” ujar Satya dalam program Prabowonomics CNBC Indonesia, Senin (3/11/2025).
Satya menambahkan, peningkatan campuran etanol juga dapat mengurangi ketergantungan impor BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Dengan memanfaatkan bahan baku lokal, seperti tebu, singkong, dan jagung, Indonesia bisa memperbesar produksi energi terbarukan sambil mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Ini bagaimana kita menggunakan sektor pertanian sebagai basis energi nasional. Kalau terintegrasi, manfaatnya bisa besar bagi petani maupun industri,” tandasnya.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari dunia investasi. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Todotua Pasaribu mengungkapkan, Toyota tertarik membangun pabrik etanol di Indonesia.
Produsen otomotif asal Jepang itu bahkan sudah memproduksi kendaraan yang 100 persen menggunakan bahan bakar etanol alias E100 di negara lain.
Hasil pembicaraan dengan Toyota, mereka menunjukkan serius mengamankan pasokan bahan baku untuk etanol,” kata Todotua.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu


