Tekankan Pengawasan yang Efektif, Bawaslu Tangerang: Perlu Elaborasi Semua Pihak
TANGERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menekankan akan melakukan pengawasan yang efekrif jelang kontestasi ajang Pemilu 2024 mendatang dengan mengelaborasikan semua pihak yang terkait.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Salim menuturkan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan kerjasama terkait pengawasan kepada pihak Kejaksaan, Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta Kepolisian untuk memberikan hasil yang efektif.
“Dengan kejaksaan kami juga akan mengelaborasi, karena kami juga ada Gakkumdu, kejaksaan, kepolisian nanti membentuk seperti apa kerjasama yang efektif (jelang pemilu),” tutur Agus kepada Tangselpos.id, Kamis, (16/6/2022).
Menurut Agus, kerjasama dengan kejaksaan merupakan suatu hal terpenting. Untuk itu, sudah membangun silaturahmi untuk menumbuhkan harmonisasi antara kedua belah pihak.
“Kalau komunikasi sudah kita bangun karena kita (sebelumnya) sudah membangun silaturahmi secara informal,” sambungnya.
Ditekankan bahwa pengawasan pemilu nanti, sejumlah pengawasan di beberapa hal diperlukan. Seperti pengawasan dalam data pemilih, menyusun daftar pemilih, serta benar-benar memfasilitasi partai politik selaku peserta pemilu nantinya.
“Harus kami siapkan langkah strategis pengawasan tentunya terhadap data pemilih, menyusun daftar pemilih, kemudian yang dikhawatirkan calon peserta yaitu parpol bagaimana kita bisa memfasilitasi mereka dengan baik dalam mengikuti pemilu nanti,” jelas Agus.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Syailendra kembali mengungkap bahwa 29 Juni mendatang akan terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RKPU) dan tiga hari pasca penerbitan peraturan KPU, yaitu pengumuman pendaftaran partai politik.
Untuk itu, dalam menghadapi pemilu dan melakukan pengawasan secara massif dan ketat. Nantinya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang akan turunkan kurang lebih sebanyak 104 pengwas di tingkat kelurahan dari 5 komisioner yang ada.
“Kita kan di Bawaslu hanya ada 5 komisioner dengan beberapa komisi tentunya, kita akan membentuk tim pengawas pemilu di tingkat kecamatan itu ada 3 sehingga dikali dengan 13 kecamatan berjumlah 39. Kemudian di tingkat kelurahan ada 1 pengawas, sehingga jumlahnya 104 pengawas di tingkat kelurahan,” lanjutnya.
Sedangkan, pengawas untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) menurut Agus, akan disediakan dengan nominal yang sama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu sebanyak kurang lebih 5000 TPS akan disediakan.
“Yang paling banyak nanti pengawas TPS, kalau KPU menurunkan jumlah TPS kurang lebih 5000-an, berarti kita harus siapkan pengawas di TPS sebanyak jumlah yang ditetapkan KPU,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu